Nasib PPPK Bertahan dengan Gaji Pas-pasan, Tenaga Ahli Pemprov Banten Malah Serap Rp55,47 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 15:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen APBD Banten 2026. Dalam APBD 2024-2026 belanja jasa tenaga ahli terus mengalami kenaikan, meski pendapatan selama tiga tahun terakhir mengalami penurunan. (Dok)

Dokumen APBD Banten 2026. Dalam APBD 2024-2026 belanja jasa tenaga ahli terus mengalami kenaikan, meski pendapatan selama tiga tahun terakhir mengalami penurunan. (Dok)

Saat dikonfirmasi mengenai besarnya belanja jasa tenaga ahli tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Mahdani, mengaku masih melakukan penelusuran terhadap rincian anggaran.

“Ini lagi saya cek dulu. Kok sampai Rp55 miliar, nanti saya cek dulu. Lagi dicek anak-anak,” kata Mahdani beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, angka tersebut perlu diverifikasi karena dimungkinkan terdapat beberapa komponen belanja yang masih tergabung dalam kelompok rekening yang sama.

“Iya, makanya kok Rp55 miliar kayaknya enggak mungkin. Nanti saya cek dulu. Jangan-jangan ada yang tergabung ke situ. Biasa salah baca rekening. Misalnya aset, bensin, mobil, pajak juga ada yang masuk dalam satu rekening. Makanya lagi dipisah-pisah dulu,” ujarnya.

Mahdani menambahkan, apabila setelah diverifikasi ternyata belanja tersebut memang merupakan kebutuhan riil perangkat daerah, pemerintah tidak dapat serta-merta melakukan pergeseran anggaran.

BACA JUGA :  Gebyar Talenta Banten 2026, Panggung Prestasi dan Alarm Integritas Pendidikan

“Kalau memang benar butuh, ya enggak bisa kita lakukan pergeseran. Tapi sekarang lagi dicek dulu detailnya,” katanya.

Di tengah dinamika tersebut, Gubernur Banten Andra Soni bungkam dan menghindari pertanyaan wartawan terkait besaran gaji tenaga ahli di Pemprov Banten.

Hingga berita ini diterbitkan, Total Banten masih menelusuri rincian penggunaan anggaran Rp55,47 miliar tersebut, termasuk sebaran paket tenaga ahli di masing-masing OPD, mekanisme pengadaan, besaran honorarium, serta capaian kinerja yang dihasilkan dari penggunaan anggaran tersebut.

BACA JUGA :  Sungai Cibanten Tersumbat Sampah, Ancaman Banjir Mengintai Kota Serang

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Bang Andra di Lebak Disorot, DPUPR Banten; Pengawasan Berjalan Temuan BPK Ditindaklanjuti
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page