“Ketika APBD menyusut tetapi belanja tenaga ahli terus naik, masyarakat tentu berhak meminta penjelasan. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban pemerintah,” ujarnya.
BEM Nus Banten pun mendesak Pemerintah Provinsi Banten membuka secara rinci penggunaan anggaran belanja jasa tenaga ahli, mulai dari dasar pengalokasian, daftar paket pekerjaan, mekanisme pengadaan, indikator kinerja, hingga capaian yang telah dihasilkan.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan berasal dari uang rakyat. Karena itu, pertanggungjawabannya tidak cukup hanya melalui dokumen administrasi, tetapi juga harus disampaikan secara terbuka kepada publik,” kata Qolby.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Gubernur Banten Andra Soni mengenai kritik tersebut maupun penjelasan terkait alokasi belanja jasa tenaga ahli dalam APBD Provinsi Banten Tahun 2026.
Editor : Engkos Kosasih








