TOTALBANTEN.COM, SERANG – Gubernur Banten Andra Soni tidak memberikan tanggapan saat dimintai penjelasan mengenai anggaran belanja jasa tenaga ahli Pemerintah Provinsi Banten yang mencapai Rp55,47 miliar pada APBD 2026.
Seusai menghadiri kegiatan Pengukuhan BUMDes di Pendopo KP3B, Kota Serang, Kamis (23/7/2026), Andra memilih meninggalkan lokasi tanpa menjawab pertanyaan wartawan.
Sorotan terhadap belanja tenaga ahli mencuat karena nilainya terus meningkat dalam tiga tahun terakhir, berbanding terbalik dengan tren penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan dokumen APBD Provinsi Banten, alokasi belanja jasa tenaga ahli pada 2024 tercatat sekitar Rp38 miliar. Anggaran tersebut kemudian naik menjadi Rp52,38 miliar pada APBD 2025 atau bertambah sekitar Rp14,38 miliar.
Pada APBD 2026, anggaran kembali meningkat menjadi Rp55,47 miliar, atau naik sekitar Rp3,09 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Secara keseluruhan, belanja jasa tenaga ahli bertambah lebih dari Rp17 miliar dibandingkan 2024 atau meningkat sekitar 46 persen.
Penelusuran Total Banten menunjukkan anggaran tersebut tersebar dalam sedikitnya 184 paket pekerjaan tenaga ahli di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Di dalamnya termasuk alokasi tenaga ahli untuk fraksi DPRD Provinsi Banten yang mencapai sekitar Rp4,5 miliar, sementara sisanya tersebar di OPD, termasuk tenaga ahli bidang konstruksi dan berbagai bidang teknis lainnya.
Kenaikan anggaran itu terjadi ketika kapasitas fiskal daerah justru terus menyusut. APBD Banten yang pada 2024 masih sebesar Rp11,73 triliun, turun menjadi Rp10,50 triliun pada 2025, lalu kembali berkurang menjadi Rp10,27 triliun pada 2026.
Artinya, dalam kurun tiga tahun APBD Banten menyusut sekitar Rp1,46 triliun, sementara belanja jasa tenaga ahli justru terus meningkat.
Saat dimintai penjelasan mengenai dasar kenaikan anggaran tersebut, Gubernur Andra Soni tidak memberikan jawaban dan memilih meninggalkan wartawan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Mahdani, mengaku masih melakukan pengecekan terhadap rincian anggaran tersebut.
“Nanti kita cek dulu,” kata Mahdani.
Belanja jasa tenaga ahli umumnya digunakan untuk mendukung penyusunan kebijakan, kajian teknis, pendampingan program, konsultasi, penelitian, hingga penyediaan keahlian tertentu yang belum tersedia di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).
Namun, besarnya anggaran tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaannya. Sebab, hampir seluruh OPD di lingkungan Pemprov Banten telah memiliki aparatur yang menjalankan fungsi perencanaan, pengawasan, penelitian, dan penyusunan kebijakan.
Hingga berita ini diterbitkan, Total Banten masih menelusuri rincian 184 paket tenaga ahli tersebut, termasuk dasar pengalokasian anggaran, sebaran penerima terbesar di masing-masing OPD, mekanisme penunjukan, serta capaian kinerja yang dihasilkan dari penggunaan anggaran lebih dari Rp55 miliar tersebut.
Editor : Engkos Kosasih