TOTALBANTEN.COM, SERANG – Anggaran belanja jasa tenaga ahli Pemerintah Provinsi Banten yang mencapai Rp55,47 miliar pada APBD 2026 mendapat sorotan dari kalangan akademisi.
Besarnya anggaran yang tersebar dalam 184 paket pekerjaan tenaga ahli di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dinilai harus diikuti dengan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan kinerja pemerintahan.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ahmad Sururi, meminta agar posisi tenaga ahli tidak menjadi ruang akomodasi kepentingan politik maupun kedekatan personal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, tenaga ahli harus dipilih berdasarkan kapasitas dan keahlian yang dimiliki, bukan faktor lain di luar profesionalisme.
“Ini tidak dibenarkan. Tenaga ahli mesti memberikan nilai tambah karena punya keahlian dan kompetensi, bukan karena faktor kedekatan dan kepentingan,” katanya kepada Total Banten, Rabu (22/7/2026).
Editor : Imam Maulana
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya








