Sururi menilai perdebatan mengenai belanja tenaga ahli tidak boleh berhenti pada besarnya angka anggaran. Yang lebih penting kata dia, adalah memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar menghasilkan nilai tambah bagi birokrasi dan pelayanan publik.
“Pertanyaannya bukan hanya mengapa belanja tenaga ahli naik di tengah tren APBD yang terus turun, tetapi juga apakah kenaikan belanja tenaga ahli menghasilkan peningkatan kualitas birokrasi, pelayanan publik, keberhasilan program, meningkatkan pendapatan daerah, atau mempercepat penyelesaian proyek-proyek strategis. Kalau tidak, maka perlu dievaluasi,” kata Sururi.
Data APBD menunjukkan belanja jasa tenaga ahli Pemprov Banten terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada 2024, anggaran tersebut tercatat sekitar Rp38 miliar. Nilainya kemudian naik menjadi Rp52,38 miliar pada 2025 dan kembali meningkat menjadi Rp55,47 miliar pada 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kenaikan tersebut terjadi di tengah tren penurunan APBD Provinsi Banten. Pada 2024, APBD Banten masih mencapai Rp11,73 triliun. Namun pada 2025 turun menjadi Rp10,50 triliun dan kembali menyusut menjadi Rp10,27 triliun pada 2026.
Menurut Sururi, pemerintah daerah perlu menjelaskan dasar kenaikan anggaran tenaga ahli tersebut kepada publik. Sebab, belanja yang terus bertambah harus memiliki ukuran kebutuhan, target, dan dampak yang jelas.
Editor : Imam Maulana
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya








