Sementara itu, anggota yang mengajukan izin tercatat atas nama Hj. Cicih dan Kumaedi. Adapun anggota yang dilaporkan sakit adalah Mulyadi, Jojon Suhendar Andari, dan Habibie Muslim.
Pantauan di ruang rapat menunjukkan sejumlah kursi anggota DPRD masih kosong hingga menjelang sore. Tidak hanya dari unsur legislatif, kursi yang diperuntukkan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah juga tampak belum terisi saat rapat belum dapat dimulai.
Anggota Badan Kehormatan DPRD Pandeglang, Agus Bustomi, mengatakan ketidakhadiran sejumlah anggota dipengaruhi berbagai faktor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang diterimanya, beberapa anggota sedang menjalankan agenda kepartaian, sementara lainnya berhalangan karena sakit maupun alasan pribadi yang telah disampaikan.
“Menurut informasi yang kami terima, ada anggota yang sedang menjalankan tugas kepartaian, ada yang sakit, dan ada pula yang izin karena sedang mengalami musibah,” kata Agus seusai rapat paripurna ditunda.
Menurut Agus, persoalan kedisiplinan kehadiran anggota DPRD perlu menjadi perhatian bersama. Badan Kehormatan telah menerima sejumlah masukan agar dilakukan koordinasi dengan pimpinan fraksi guna meningkatkan kepatuhan anggota terhadap agenda-agenda kedewanan.
“Kami menerima masukan dari beberapa anggota dewan untuk berkoordinasi dengan masing-masing ketua fraksi agar dapat mengingatkan dan menegur anggotanya terkait kedisiplinan,” ujarnya.
Kegagalan rapat paripurna tersebut langsung menuai sorotan dari kalangan mahasiswa. Demisioner Forum BEM Pandeglang, Rapiudin, menilai molornya hingga batalnya rapat paripurna tidak dapat dipandang sebagai persoalan teknis semata.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya