TOTALBANTEN.COM, PANDEGLANG – Sebanyak 17 anggota DPRD Kabupaten Pandeglang tercatat tidak menghadiri rapat paripurna pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tanpa keterangan, Kamis (16/7/2026).
Di antara nama-nama yang tidak hadir terdapat unsur pimpinan DPRD, yakni Wakil Ketua DPRD Pandeglang Fikri Febriansyah yang merupakan kader dari Partai besutan Presiden Prabowo Subianto, Gerindra.
Ketidakhadiran sejumlah legislator itu membuat rapat yang telah molor hampir lima jam akhirnya ditunda karena tidak memenuhi syarat kuorum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat yang semula dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB tersebut baru dipastikan ditunda sekitar pukul 15.00 WIB. Padahal, agenda yang akan dibahas menyangkut sejumlah materi strategis.
Pertama penyampaian laporan Badan Anggaran atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, persetujuan bersama terhadap raperda tersebut, penyampaian pendapat akhir bupati, hingga laporan hasil Reses II Tahun Sidang 2025/2026.
Berdasarkan daftar absensi yang diperoleh, total terdapat 23 anggota DPRD yang tidak hadir. Dari jumlah itu, 17 anggota tercatat tanpa keterangan, dua anggota mengajukan izin, dan tiga anggota dilaporkan sakit.
Kondisi tersebut membuat jumlah kehadiran anggota dewan tidak mencapai batas minimal kuorum sebagaimana dipersyaratkan dalam tata tertib persidangan.
Adapun 17 anggota yang tercatat tidak hadir tanpa keterangan adalah Fikri Febriansyah, M. Habibi, Riza Zuli, Uus Usamah, M. Yasin B. Sanca, Tb. Udi Juhdi, Erin Feniana, Farid Muhajirin, Yangto, Wawan Sugiawan, Aip Miftahudin, Eneng Nurhayati, Abdul Aziz, Maman Hermawan, Syeful Bachri, Abdul Rozak, dan Solekhudin.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya