Preman di Lingkungan Nikomas Dicokok Polisi, Sering Minta Duit ke Pedagang dan Sopir Angkot

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:53

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: preman meminta uang ke pedagang dan Supir, Dok: (Ist/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten membongkar praktik pungutan liar (pungli) yang diduga berlangsung selama sekitar satu tahun di kawasan Pasar Jalur C, PT Nikomas Gemilang, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Diketahui, Empat orang yakni, UD, SS, DS, dan MT. ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memalak pedagang dan sopir angkutan umum dengan dalih biaya kebersihan dan pengelolaan pasar.

Berdasarkan hasil penyelidikan, praktik tersebut berlangsung sejak Juli 2025 hingga Juli 2026. Para pelaku memungut uang secara rutin setiap hari sebelum hasilnya disetorkan kepada koordinator.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para pelaku melakukan praktik pungutan liar secara rutin terhadap pedagang dan sopir angkutan umum yang beroperasi di sekitar kawasan industri PT Nikomas Gemilang,” demikian keterangan penyidik Ditreskrimum Polda Banten.

Dalam aksinya, tersangka SS setiap pagi dan sore meminta uang Rp5.000 kepada setiap pedagang yang berjualan di Pasar Jalur C.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version