Preman di Lingkungan Nikomas Dicokok Polisi, Sering Minta Duit ke Pedagang dan Sopir Angkot

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:53

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: preman meminta uang ke pedagang dan Supir, Dok: (Ist/Totalbanten.com)

Sementara tersangka UD memungut Rp2.000 dari setiap sopir angkutan umum yang sedang menunggu penumpang.

Uang hasil pungutan dari kedua pelaku kemudian diserahkan kepada tersangka MT yang berperan sebagai koordinator.

Di lokasi berbeda, yakni di Jembatan Jalan Raya Serang–Tambak, Kecamatan Kibin, tersangka DS juga melakukan pungutan liar terhadap sopir angkutan umum. Setiap kendaraan yang mendapatkan penumpang diwajibkan membayar Rp15.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uang hasil pungutan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata penyidik.

Dari hasil penyelidikan, polisi menyebut MT merupakan pihak yang memerintahkan para pelaku menjalankan aksi pungli sekaligus menerima setoran hasil pungutan setiap hari.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version