Polda Banten Hentikan Penyelidikan Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Wali Kota Serang

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Republik indonesia Polda Banten Dok: (Ist/Totalbanten.com)

Kepolisian Republik indonesia Polda Banten Dok: (Ist/Totalbanten.com)

Dalam proses penyelidikan, polisi melakukan klarifikasi terhadap para saksi, menganalisis dokumen, meminta pendapat ahli hukum pidana, serta menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor.

Berdasarkan keterangan ahli hukum pidana, penyidik menyimpulkan tidak ditemukan unsur penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 KUHP, tidak ditemukan unsur penggelapan sebagaimana Pasal 486 KUHP, maupun unsur pemalsuan surat sebagaimana Pasal 392 KUHP.

“Penerbitan Sertifikat Hak Pakai merupakan tindakan administrasi pemerintahan dalam rangka pengamanan aset daerah,” demikian pendapat ahli yang dikutip dalam hasil penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, penyidik menyatakan laporan dugaan tindak pidana terhadap Wali Kota Serang tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena unsur pidananya tidak terpenuhi.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru