450 TKA Bekerja di Kabupaten Serang, Perusahaan Wajib Bayar Kompensasi 100 Dollar AS per Bulan

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:37

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda DPMPTSP Kabupaten Serang, Nujul Fatwa, Memberikan keterangan Kepada Pers, Dok (Pung/Totalbanten.com)

“Kurang lebih ada 100 lebih perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing. Kebanyakan mereka sudah memiliki izin dari kementerian. Kalau di sini kami hanya menerima pembayaran kompensasinya,” ujar dia.

Nuzul menjelaskan, setiap perusahaan yang mempekerjakan TKA wajib membayar Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) sebesar 100 dollar AS per orang setiap bulan. Dana tersebut disetorkan ke kas daerah.

“Pembayaran itu masuk ke kas daerah Kabupaten Serang. Besarannya 100 dollar AS per TKA per bulan. Kalau satu tahun berarti 1.200 dollar AS per orang,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah pembayaran dilakukan, DPMPTSP akan menerbitkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) sebagai bukti pemenuhan kewajiban perusahaan.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Pendidikan Jadi Sorotan, DPRD Banten Tampung Aspirasi Warga Sekitar SMAN 9
Pemkot Tangsel Sebut Skema Sewa Kendaraan Dinas Lebih Efisien
MUI Pandeglang Kecam Dugaan ASN Terlibat Konten Tak Senonoh, Minta Pemkab Bertindak Tegas
Tongkang Buang Material ke Laut di Bojonegara, Pemprov Banten dalami Dugaan Aktivitas Reklamasi
DPRD Pandeglang Soroti Konten Tak Senonoh Akun TikTok yang Diduga Milik ASN
132 Pejabat di Pandeglang Dilantik, Bupati Dewi Minta Percepat Kinerja dan Tingkatkan Pelayanan Publik.
Dua Tahun Berturut-turut, Dana Puluhan Miliar Tak Tersedia di Kas Daerah Pandeglang
Ratusan Imam Ikuti MTQ Banten, Penguatan SDM Keagamaan Disiapkan Menuju IGIC 2026

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:32

Akses Pendidikan Jadi Sorotan, DPRD Banten Tampung Aspirasi Warga Sekitar SMAN 9

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:18

Pemkot Tangsel Sebut Skema Sewa Kendaraan Dinas Lebih Efisien

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:04

MUI Pandeglang Kecam Dugaan ASN Terlibat Konten Tak Senonoh, Minta Pemkab Bertindak Tegas

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:40

Tongkang Buang Material ke Laut di Bojonegara, Pemprov Banten dalami Dugaan Aktivitas Reklamasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:06

DPRD Pandeglang Soroti Konten Tak Senonoh Akun TikTok yang Diduga Milik ASN

Berita Terbaru

Exit mobile version