TOTALBANTEN.COM, SERANG – Penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Serang masih cukup tinggi. Hingga triwulan II tahun 2026, tercatat sekitar 450 TKA bekerja di lebih dari 100 perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Data tersebut disampaikan Penata Kelola Penanaman Modal Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, Nuzul Fatwa.
“Untuk tahun 2026 sampai triwulan II ini sudah sekitar 450 tenaga kerja asing. Ada lebih dari 100 perusahaan yang mengajukan penggunaan tenaga kerja asing,” kata Nujul, Rabu (8/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Nuzul, perusahaan yang mempekerjakan TKA telah lebih dahulu memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Pemerintah daerah, kata dia, hanya menangani administrasi pembayaran kompensasi penggunaan TKA.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya