“Kami mengeluarkan SKRD sebagai bentuk bukti pembayaran,” ucap Nuzul.
Berdasarkan data DPMPTSP, jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di Kabupaten Serang pada tahun sebelumnya mencapai sekitar 800 orang.
Meski jumlah TKA tahun ini tercatat lebih rendah, keberadaan pekerja asing di tengah tingginya angka pencari kerja lokal masih menjadi perhatian sejumlah kalangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka menilai pemerintah perlu memastikan penggunaan TKA benar-benar hanya untuk posisi yang membutuhkan keahlian khusus serta tidak mengurangi kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal.
Editor : Engkos Kosasih