Dalam laporannya, BPK mengingatkan kondisi itu berpotensi mengganggu pelaksanaan program pemerintah pada tahun berikutnya. Bahkan, terdapat risiko kas daerah tidak mencukupi untuk memenuhi kewajiban belanja dan pelayanan publik.
“Kas di kas daerah tidak mencukupi untuk memulihkan sisa DAK dan DAU yang ditentukan penggunaannya,” tulis BPK dalam laporannya.
Total Banten masih berusaha melakukan konfirmasi pada pihak Pemkab Pandeglang, terutama pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com