Pegawai Hingga Kepala Daerah di Kota Serang Diguyur Insentif Pemungutan Pajak Rp21,75 Miliar

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp21 miliar lebih untuk pemberian insentif bagi pegawai pemungutan pajak dan kepala daerah. (Dok)

Pemerintah Kota Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp21 miliar lebih untuk pemberian insentif bagi pegawai pemungutan pajak dan kepala daerah. (Dok)

Selain itu, Pemkot Serang juga menargetkan penerimaan dari BPHTB sebesar Rp73 miliar, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp70,48 miliar, PBB-P2 Rp51 miliar, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp45,51 miliar, Pajak Reklame Rp12,5 miliar, serta Pajak Air Tanah Rp2,8 miliar.

Di sektor retribusi, target terbesar berasal dari retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan sebesar Rp61,20 miliar, disusul retribusi pelayanan kesehatan Rp51,45 miliar.

BACA JUGA :  Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Rp9 miliar, retribusi pemakaian kekayaan daerah Rp8,08 miliar, retribusi parkir tepi jalan umum Rp3,7 miliar, serta retribusi pelayanan pasar Rp1,05 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari berbagai sumber pendapatan tersebut, pemerintah daerah juga mengalokasikan insentif pemungutan kepada ASN.

Nilai terbesar berasal dari insentif pemungutan PBJT sekitar Rp6,26 miliar, BPHTB Rp3,40 miliar, Opsen PKB Rp2,95 miliar, PBB-P2 Rp2,44 miliar, dan retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan sekitar Rp1,88 miliar.

BACA JUGA :  Aktivis Soroti Tunjangan DPRD Pandeglang Rp33,88 Miliar di Tengah Fiskal yang Bergantung pada Pusat

Sisanya berasal dari pajak reklame, pajak air tanah, opsen BBNKB, retribusi pelayanan pasar, pemakaian kekayaan daerah, PBG, hingga retribusi penggunaan tenaga kerja asing.

Sementara itu, insentif bagi wali kota dan wakil wali kota juga berasal dari berbagai objek penerimaan daerah. Alokasi terbesar berasal dari PBJT sekitar Rp526 juta, BPHTB sekitar Rp204 juta.

BACA JUGA :  Hanya 36 dari 326 Desa di Kabupaten Serang Punya Pustu, DPRD Dorong Pemanfaatan Dana CSR untuk Layanan Kesehatan

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tunjangan DPRD Pandeglang 2024–2029: Rincian Uang Perumahan dan Transportasi Anggota Dewan
Bantuan Keuangan Desa Tahun 2026 di Banten Rp148,5 Miliar: Cek Prioritasnya!
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Disorot, DPRD Banten “Pelototi” Urgensinya
Terungkap! Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Rp55,47 Miliar Tersebar dalam 184 Paket di Semua OPD
Kepala BPKAD Banten Bingung Belanja Jasa Tenaga Ahli Capai Rp55,47 Miliar
Belanja Tenaga Ahli Terus Naik di Tengah APBD Banten yang Makin Seret
Dindikbud Kabupaten Serang Tak Pakai DTSEN dalam SPMB 2026, Salah Kaprah?
Hak Keuangan dan Perjalanan Dinas Dominasi Belanja DPRD Kota Serang, Serap Hampir Rp60 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:22

Tunjangan DPRD Pandeglang 2024–2029: Rincian Uang Perumahan dan Transportasi Anggota Dewan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:12

Bantuan Keuangan Desa Tahun 2026 di Banten Rp148,5 Miliar: Cek Prioritasnya!

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:03

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Disorot, DPRD Banten “Pelototi” Urgensinya

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:04

Terungkap! Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Rp55,47 Miliar Tersebar dalam 184 Paket di Semua OPD

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:14

Kepala BPKAD Banten Bingung Belanja Jasa Tenaga Ahli Capai Rp55,47 Miliar

Berita Terbaru