Warga Miskin Terima Rp41 Ribu per Bulan, Tapi Anggaran Makan-Minum Pemprov Banten Rp110 Miliar

Senin, 29 Juni 2026 - 10:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Warga Miskin di Banten. (Foto. Engkos Kosasih)

Dokumentasi Warga Miskin di Banten. (Foto. Engkos Kosasih)

Menurut Deden, terdapat sejumlah program pemerintah yang secara umum juga ditujukan untuk membantu masyarakat, termasuk program sekolah gratis.

“Bansos kita lebih luas. Sekolah gratis juga masuk kategori bantuan,” kata Deden kepada Total Banten, Senin (29/6/2026).

Ia juga menepis anggapan bahwa seluruh anggaran makan dan minum hanya diperuntukkan bagi kebutuhan birokrasi dan tidak berdampak pada pengentasan 772.780 warga yang masih miskin.

“Kata siapa tidak berdampak? Makan minum itu di antaranya untuk pasien rumah sakit, anak sekolah, atlet di PPLP dan lainnya,” ujarnya.

Deden menambahkan, anggaran makan dan minum yang tercantum dalam APBD 2026 juga telah mengalami efisiensi. Sedikitnya 30 persen dari alokasi awal telah dipangkas dan dialihkan untuk program prioritas pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Honor Nakes di Dinkes Banten Masuk Kode Rekening Tenaga Ahli Rp1,7 Miliar

“Sudah diefisiensi semua. Minimal 30 persen dan dialihkan ke program prioritas,” ujarnya.

Ia menjelaskan hasil efisiensi tersebut digunakan untuk mendukung program penanggulangan kemiskinan, pendidikan dan pembangunan infrastruktur.

Jika mengacu pada total anggaran makan dan minum sebesar Rp110,44 miliar, maka efisiensi 30 persen setara dengan sekitar Rp33,13 miliar. Dengan demikian, sisa anggaran makan dan minum berada di kisaran Rp77,31 miliar.

BACA JUGA :  Sekda Banten Rangkul Mahasiswa di Tengah Aksi, Dorong Pendidikan Gratis Lebih Merata

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?
Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang
Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga
APBD Banten 2027 Diproyeksi Menyusut Rp751 Miliar Gegara PAD Anjlok
HUT ke-81 RI, Pemprov Banten Tebar Diskon Pajak Kendaraan hingga 40 Persen
Fiskal Pemprov Banten Melemah, Tukin ASN Berpotensi Dipangkas pada 2027

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi

Sabtu, 5 September 2026 - 14:20

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri

Jumat, 4 September 2026 - 17:01

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?

Rabu, 2 September 2026 - 20:52

Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:30

Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page