Warga Miskin Terima Rp41 Ribu per Bulan, Tapi Anggaran Makan-Minum Pemprov Banten Rp110 Miliar

Senin, 29 Juni 2026 - 10:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Warga Miskin di Banten. (Foto. Engkos Kosasih)

Dokumentasi Warga Miskin di Banten. (Foto. Engkos Kosasih)

Menurut Deden, terdapat sejumlah program pemerintah yang secara umum juga ditujukan untuk membantu masyarakat, termasuk program sekolah gratis.

“Bansos kita lebih luas. Sekolah gratis juga masuk kategori bantuan,” kata Deden kepada Total Banten, Senin (29/6/2026).

Ia juga menepis anggapan bahwa seluruh anggaran makan dan minum hanya diperuntukkan bagi kebutuhan birokrasi dan tidak berdampak pada pengentasan 772.780 warga yang masih miskin.

“Kata siapa tidak berdampak? Makan minum itu di antaranya untuk pasien rumah sakit, anak sekolah, atlet di PPLP dan lainnya,” ujarnya.

Deden menambahkan, anggaran makan dan minum yang tercantum dalam APBD 2026 juga telah mengalami efisiensi. Sedikitnya 30 persen dari alokasi awal telah dipangkas dan dialihkan untuk program prioritas pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Akademisi UNIS Soroti Penjabaran APBD Banten Tak Dipublikasikan Utuh, Komitmen Transparansi Dipertanyakan

“Sudah diefisiensi semua. Minimal 30 persen dan dialihkan ke program prioritas,” ujarnya.

Ia menjelaskan hasil efisiensi tersebut digunakan untuk mendukung program penanggulangan kemiskinan, pendidikan dan pembangunan infrastruktur.

Jika mengacu pada total anggaran makan dan minum sebesar Rp110,44 miliar, maka efisiensi 30 persen setara dengan sekitar Rp33,13 miliar. Dengan demikian, sisa anggaran makan dan minum berada di kisaran Rp77,31 miliar.

BACA JUGA :  Sekda Banten Rangkul Mahasiswa di Tengah Aksi, Dorong Pendidikan Gratis Lebih Merata

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belanja Perjalanan Dinas Legislatif dan Eksekutif di Kabupaten Serang Capai Rp64,5 Miliar, Pejabat BPKAD Tak Berani Berkomentar
Anggaran Makan-Minum Pemprov Rp110 Miliar, DPRD Banten Minta APBD Berpihak kepada Warga Miskin
Belanja Sewa Hotel Pemkab Serang Rp8,31 Miliar, Tapi Kegiatan Dinas Sering di Luar
Belanja Sewa Gedung dan Bangunan Pemkab Serang Capai Belasan Miliar, Paling Gemuk Diserap Hotel
Beasiswa SEHAT 2026 Dibuka, Mahasiswi Poltekkes Bisa Dapat Bantuan hingga Rp10 Juta per Semester
RKUD Bank Banten Tapi Pembayaran PKB ke BJB; Pemprov Salah Kaprah?
Incar Kenaikan PAD di Kawasan Industri, NJOP Tanah di Kota Serang Disesuaikan Tahun Ini
Pemkot Serang Kini Punya Payung Hukum Gedung ‘Pencakar Langit’ Akomodir Investor

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:23

Belanja Perjalanan Dinas Legislatif dan Eksekutif di Kabupaten Serang Capai Rp64,5 Miliar, Pejabat BPKAD Tak Berani Berkomentar

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:06

Anggaran Makan-Minum Pemprov Rp110 Miliar, DPRD Banten Minta APBD Berpihak kepada Warga Miskin

Senin, 29 Juni 2026 - 10:58

Warga Miskin Terima Rp41 Ribu per Bulan, Tapi Anggaran Makan-Minum Pemprov Banten Rp110 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:15

Belanja Sewa Hotel Pemkab Serang Rp8,31 Miliar, Tapi Kegiatan Dinas Sering di Luar

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:28

Belanja Sewa Gedung dan Bangunan Pemkab Serang Capai Belasan Miliar, Paling Gemuk Diserap Hotel

Berita Terbaru