Kasus BPN Kota Serang Bisa Berkembang ke TPPU, Kejari Masih Telusuri Manipulasi Keuangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pertanahan Kota Serang. (Dok)

Kantor Pertanahan Kota Serang. (Dok)

“Masih kami lihat terlebih dahulu, apakah ditemukan adanya manipulasi keuangan atau hal-hal lain yang dapat memperjelas sangkaan tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Kejari Serang telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar layanan pertanahan di BPN Kota Serang. Mereka adalah TR selaku mantan Kepala ATR/BPN Kota Serang periode 2024-2026, PG, AM, dan DM dari Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHP), serta AD dan GW dari bidang survei dan pemetaan.

BACA JUGA :  Tahanan Kejari Serang Kabur usai Sidang di Pengadilan Negeri 

Para tersangka diduga memungut uang di luar ketentuan resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari masyarakat yang mengurus layanan pertanahan. Dalam penyidikan, praktik tersebut disebut menggunakan istilah “uang taktis” dengan nilai dugaan penerimaan sementara lebih dari Rp2 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menelusuri aliran dana, penyidik juga masih menghitung total nilai pungutan yang diduga diterima para tersangka dan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati hasil dari praktik tersebut.

BACA JUGA :  Kejari Serang Masih Telusuri Aliran Dana Kasus BPN Kota Serang, Siapa Menikmati "Uang Taktis"?

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page