Kejari Serang Masih Telusuri Aliran Dana Kasus BPN Kota Serang, Siapa Menikmati “Uang Taktis”?

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enam tersangka Pejabat dan mantan Penajab BPN Kota Serang Jadi tersangka Kasus gratifikasi, Dok (Dir/Totalbanten.com).

Enam tersangka Pejabat dan mantan Penajab BPN Kota Serang Jadi tersangka Kasus gratifikasi, Dok (Dir/Totalbanten.com).

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang masih menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan gratifikasi dan pungutan liar pengurusan dokumen pertanahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Serang.

Meski enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik belum dapat memastikan apakah dana yang diduga berasal dari pungutan di luar ketentuan tersebut hanya dinikmati para tersangka atau turut mengalir kepada pihak lain.

BACA JUGA :  Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Seluruh Ruangan 'Diobok-Obok' Terkait Dugaan Korupsi

Kasubsi I Intelijen Kejari Serang, Muhammad Siddiq, mengatakan hingga saat ini penyidik masih menghitung total nilai pungutan yang diduga diperoleh para tersangka selama perkara berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai saat ini masih dilakukan perhitungan. Kami juga sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk merumuskan dan menghitung total nilai pungutan liar yang diduga dilakukan maupun dinikmati oleh para tersangka,” kata Siddiq saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2026).

BACA JUGA :  Tanah Terkontaminasi Logam Berat, Korporasi Baja di Serang Justru Dapat Penundaan Penuntutan

Dalam perkara yang diduga berlangsung sejak 2020 hingga 2025 itu, penyidik telah menetapkan enam tersangka, yakni TR selaku mantan Kepala ATR/BPN Kota Serang periode 2024-2026, PG, AM, dan DM yang bertugas di Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHP), serta AD dan GW dari bidang survei dan pemetaan.

Sejauh ini, Kejari Serang juga telah menyita sembilan unit mobil, tiga sepeda motor, uang tunai sekitar Rp500 juta, serta sejumlah barang bernilai tinggi lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

BACA JUGA :  ‘Penjahat’ Lingkungan di Serang Cuma Disanksi Denda Rp200 Juta dan Pemulihan 6 Bulan

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Banten Klaim Tekan Kriminalitas dan Kecelakaan pada Semester I 2026, Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan
Dua Dekade Menunggu Rumah Layak, Tangis Kartika Pecah Saat Menerima Kunci Harapan Baru
Pegawai Koperasi TNUK Diterkam Buaya di Perairan Ujung Kulon, Kondisinya Bikin Pilu
Di Exciting Banten Festival 2026, Mendes Yandri Janjikan Bantuan untuk Desa Wisata
Enam Lumba-Lumba Terekam Bermain di Perairan Pandeglang
Sebuah Truk Tabrak Deretan Warung di Tanjakan Bangangah, Bangunan Hancur dan Motor Rusak
Alarm Bahaya! Kasus Perkosaan dan KDRT Meningkat di Pandeglang Tahun 2026
Kasus BPN Kota Serang Bisa Berkembang ke TPPU, Kejari Masih Telusuri Manipulasi Keuangan

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:08

Polda Banten Klaim Tekan Kriminalitas dan Kecelakaan pada Semester I 2026, Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan

Senin, 29 Juni 2026 - 14:25

Pegawai Koperasi TNUK Diterkam Buaya di Perairan Ujung Kulon, Kondisinya Bikin Pilu

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:17

Di Exciting Banten Festival 2026, Mendes Yandri Janjikan Bantuan untuk Desa Wisata

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:58

Enam Lumba-Lumba Terekam Bermain di Perairan Pandeglang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:30

Sebuah Truk Tabrak Deretan Warung di Tanjakan Bangangah, Bangunan Hancur dan Motor Rusak

Berita Terbaru