Janjikan Haji Mujamalah VIP, Dua Tersangka Diduga Gelapkan Dana Rp7,65 Miliar

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tersangka penipuan haji mujamalah. (Dok)

Ilustrasi tersangka penipuan haji mujamalah. (Dok)

Penyidik menduga kedua tersangka memiliki motif memperoleh keuntungan pribadi maupun keuntungan bagi pihak lain.

NN diduga berperan menawarkan paket haji khusus Mujamalah dan mengaku memiliki perusahaan travel yang dapat memberangkatkan jemaah. Sementara NZ diduga memfasilitasi rekening penampungan yang digunakan untuk menerima pembayaran dari korban.

Kasus ini kembali menjadi peringatan mengenai tingginya risiko penawaran perjalanan haji di luar mekanisme resmi pemerintah. Di tengah panjangnya antrean haji reguler dan tingginya minat masyarakat untuk berangkat lebih cepat, tawaran haji khusus dengan berbagai fasilitas premium kerap menjadi celah munculnya praktik penipuan yang merugikan calon jemaah.

Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP juncto Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selain itu, keduanya juga dikenakan Pasal 125 dan Pasal 118 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

BACA JUGA :  Dilaporkan ke Polda, Wali Kota Serang Pasang Badan Amankan Aset Negara dan Jalankan Instruksi KPK

“Kedua tersangka terancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp10 miliar,” tegas Dian.

Kasus dugaan penipuan haji Mujamalah ini masih terus dikembangkan penyidik untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain maupun aliran dana yang terkait dengan penyelenggaraan perjalanan haji tersebut.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar, BNPB Turunkan Helikopter!
Dilaporkan ke Polda, Wali Kota Serang Pasang Badan Amankan Aset Negara dan Jalankan Instruksi KPK
Wali Kota Serang Dilaporkan atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Status Masih Saksi
Warga Gagalkan Pembobolan Toko Swalayan di Serang, Satu Pelaku Nyaris Tewas Diamuk Massa
Kebakaran Pabrik Sandal di Kota Tangerang Belum Padam, Petugas Fokus Amankan Tangki Kimia 20.000 Liter
Data Perceraian di Banten Tinggi; Dipicu Perselisihan, Ekonomi, Judi Hingga Murtad
Tangsel Darurat Polusi Udara, Warga Diminta Pakai Masker!
Tiga Tahun Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter: Merayakan Solidaritas di Luar Konvoi

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:03

TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar, BNPB Turunkan Helikopter!

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:57

Dilaporkan ke Polda, Wali Kota Serang Pasang Badan Amankan Aset Negara dan Jalankan Instruksi KPK

Senin, 29 Juni 2026 - 20:05

Wali Kota Serang Dilaporkan atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Status Masih Saksi

Senin, 29 Juni 2026 - 12:29

Warga Gagalkan Pembobolan Toko Swalayan di Serang, Satu Pelaku Nyaris Tewas Diamuk Massa

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:28

Janjikan Haji Mujamalah VIP, Dua Tersangka Diduga Gelapkan Dana Rp7,65 Miliar

Berita Terbaru