Pemprov Banten Hamburkan Rp110 Miliar untuk Makan dan Minum saat 772.780 Warga Masih Miskin

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di tengah masih adanya 772.780 warga miskin di Banten, Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran belanja makanan dan minuman sebesar Rp110,44 miliar dalam APBD Tahun 2026. (Ilustrasi)

Di tengah masih adanya 772.780 warga miskin di Banten, Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran belanja makanan dan minuman sebesar Rp110,44 miliar dalam APBD Tahun 2026. (Ilustrasi)

Berdasarkan dokumen Peraturan Gubernur Banten nomor 49 tahun 2025, tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 ada lima pos belanja makan dan minum yang totalnya fantastis.

Nilai terbesar berada pada belanja makanan dan minuman jamuan tamu yang mencapai Rp46,78 miliar. Angka itu menjadi yang tertinggi dibandingkan pos lainnya.

BACA JUGA :  Heboh Pelayanan Puskesmas Pontang; DPRD Kabupaten Serang Murka dan Minta Evaluasi Total

Sementara untuk belanja makanan dan minuman rapat dialokasikan sebesar Rp30,75 miliar. Adapun belanja makanan dan minuman pada fasilitas pelayanan urusan pendidikan mencapai Rp25,24 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian makan dan minum aktivitas lapangan Rp5,23 miliar, dan fasilitas pelayanan urusan sosial Rp2,44 miliar.
Jika digabungkan, total belanja makan dan minum tersebut mencapai Rp110,44 miliar.

BACA JUGA :  Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Wibowo Harap APBD 2026 Bawa Dampak Positif untuk Rakyat

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Untirta Banten, Ahmad Sururi menilai Pemerintah Provinsi Banten tidak memiliki kepekaan sosial. Sehingga menghambur-hamburkan anggaran untuk belanja yang tidak berdampak secara langsung kepada masyarakat.

Seharusnya kata Sururi, di tengah masih tingginya angka kemiskinan, pemerintah daerah lebih memprioritaskan anggaran pada program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA :  Pemkot Tangerang-DPRD Lalai Harmonisasi Aturan Bangunan Gedung, 4 Tahun Baru Usul Revisi Perda

“Pemerintah Provinsi Banten seharusnya memiliki kepekaan terhadap kebutuhan riil masyarakat. Kita tahu kebutuhan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar, masih sangat besar,” kata Sururi.

Ia menilai besarnya alokasi belanja konsumsi birokrasi menjadi kontras dengan kondisi masyarakat yang masih berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Mahasiswa UI Dorong Panglimaja Jadi Senjata Warga Tegalmaja Lawan Pengangguran

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page