Pembentukan Koperasi Pengelola Tambang Rakyat di Banten Belum Bisa Diwujudkan

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:00

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Suasana Audensi BEMNUS dengan Pemerintah Provinsi Banten terkait pertambangan rakyat. (Dok)

Andra juga menyampaikan bahwa Pemprov Banten akan menelusuri informasi terkait pihak-pihak yang diduga mendorong masyarakat membentuk koperasi sebelum adanya kejelasan regulasi dan lokasi pengelolaan.

Di sisi lain, Pengurus BEMNUS Banten Qolbi mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya dorongan kepada masyarakat untuk segera mengurus legalitas badan usaha. Padahal, masyarakat sendiri belum mengetahui secara pasti lokasi blok WPR yang nantinya akan dikelola.

“Kami menemukan masyarakat diminta segera membuat legalitas, tetapi belum mengetahui lokasi tepatnya. Karena itu mereka berharap ada kejelasan informasi dari pemerintah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kini, implementasi pengelolaan WPR di Banten masih menunggu terbitnya pedoman teknis dari Kementerian ESDM yang diperkirakan baru akan keluar pada akhir tahun 2026

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version