Pembentukan Koperasi Pengelola Tambang Rakyat di Banten Belum Bisa Diwujudkan

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:00

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Suasana Audensi BEMNUS dengan Pemerintah Provinsi Banten terkait pertambangan rakyat. (Dok)

Sebanyak 528 hektare WPR berada di Kabupaten Lebak dan 26 hektare berada di Kabupaten Pandeglang. Seluruh wilayah tersebut telah dinyatakan clear and clean karena tidak tumpang tindih dengan izin pertambangan lain maupun kawasan konservasi.

Meski demikian, Ari menegaskan bahwa penetapan WPR belum otomatis dapat dilanjutkan ke tahap operasional. Masih terdapat sejumlah tahapan yang harus diselesaikan, mulai dari terbitnya pedoman teknis kementerian hingga penyusunan regulasi daerah.

“Saat ini kami masih dalam proses penyusunan Naskah Akademik, pelaksanaan FGD dengan para pemangku kepentingan, hingga pembahasan bentuk badan usaha yang nantinya akan digunakan. Jadi belum ada arahan untuk membentuk koperasi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Ia menegaskan bahwa Pemprov Banten belum pernah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk membentuk badan usaha pengelola WPR.

“Ini perlu diluruskan. Dari provinsi sendiri belum ada imbauan kepada masyarakat membentuk badan usaha untuk pengelolaan WPR sebelum keluarnya pedoman teknis dari Kementerian ESDM,” kata Andra Soni saat menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS).

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version