DPRD Kabupaten Serang Coret Raperda LP2B dan Penyertaan Modal BPR dari Propemperda 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:27

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Serang, Argandi saat memberikan keterangan pers. (Dok. Tota Banten)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mencoret dua rancangan peraturan daerah (Raperda) dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Kedua raperda tersebut adalah Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Berupa Barang kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang dan Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Serang, Argandi, mengatakan tidak seluruh raperda yang telah masuk Propemperda dapat dipastikan dibahas hingga tuntas pada tahun berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang 12 Raperda itu tidak semuanya masuk dalam pembahasan. Malam ini kami mau rapat untuk menentukan agenda masa sidang ketiga,” kata Argandi, Kamis (11/6/2026).

Berdasarkan Lampiran Keputusan DPRD Kabupaten Serang Nomor 170.1/KEP.17-DPRD/2025 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Tahun 2026, terdapat 12 raperda yang masuk dalam Propemperda.

Dari jumlah tersebut, tiga merupakan prakarsa DPRD, yakni Raperda tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendidikan, Raperda tentang Penataan Infrastruktur Telekomunikasi, serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Editor : Andre S Negara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Wajah Baru di DPRD Banten, Pengalaman Panjang Jadi Modal Subhan Memimpin Sekretariat Dewan
Aktivis Soroti Tunjangan DPRD Pandeglang Rp33,88 Miliar di Tengah Fiskal yang Bergantung pada Pusat
Perda Pajak dan Retribusi Kabupaten Serang Direvisi, DPRD Beri Catatan Kritis!
Kawal Pembangunan Berkelanjutan, Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Dorong Penguatan Lingkungan dan Infrastruktur

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:32

Bukan Wajah Baru di DPRD Banten, Pengalaman Panjang Jadi Modal Subhan Memimpin Sekretariat Dewan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:27

DPRD Kabupaten Serang Coret Raperda LP2B dan Penyertaan Modal BPR dari Propemperda 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:58

Aktivis Soroti Tunjangan DPRD Pandeglang Rp33,88 Miliar di Tengah Fiskal yang Bergantung pada Pusat

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:52

Perda Pajak dan Retribusi Kabupaten Serang Direvisi, DPRD Beri Catatan Kritis!

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:00

Kawal Pembangunan Berkelanjutan, Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Dorong Penguatan Lingkungan dan Infrastruktur

Berita Terbaru

Exit mobile version