DPRD Kabupaten Serang Coret Raperda LP2B dan Penyertaan Modal BPR dari Propemperda 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Serang, Argandi saat memberikan keterangan pers. (Dok. Tota Banten)

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Serang, Argandi saat memberikan keterangan pers. (Dok. Tota Banten)

Argandi mengatakan revisi perda tersebut harus segera dilakukan karena adanya kewajiban evaluasi dari pemerintah pusat.

“Mengharuskan untuk mengevaluasi Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujarnya.

Selain revisi Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sejumlah raperda dalam Propemperda 2026 juga masih menunggu pembahasan, antara lain Raperda tentang Penataan Infrastruktur Telekomunikasi, perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung, perubahan kedua Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Serang Tahun 2011-2031, serta perubahan kelima Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Yang belum ini malam akan kita putuskan untuk masa sidang berikutnya,” kata Argandi.

Evaluasi tersebut menunjukkan bahwa Propemperda yang telah ditetapkan melalui Keputusan DPRD tidak bersifat mutlak.

DPRD dan pemerintah daerah dapat melakukan penyesuaian terhadap daftar raperda sesuai kebutuhan daerah, perkembangan regulasi, serta kesiapan materi pembahasan.

BACA JUGA :  Banjir Rendam Ribuan Rumah di Cikande, Azwar Anas Hadir Menyapa Luka Warga Soggom Jaya

Editor : Andre S Negara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Wajah Baru di DPRD Banten, Pengalaman Panjang Jadi Modal Subhan Memimpin Sekretariat Dewan
Aktivis Soroti Tunjangan DPRD Pandeglang Rp33,88 Miliar di Tengah Fiskal yang Bergantung pada Pusat
Perda Pajak dan Retribusi Kabupaten Serang Direvisi, DPRD Beri Catatan Kritis!
Kawal Pembangunan Berkelanjutan, Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Dorong Penguatan Lingkungan dan Infrastruktur

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:32

Bukan Wajah Baru di DPRD Banten, Pengalaman Panjang Jadi Modal Subhan Memimpin Sekretariat Dewan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:27

DPRD Kabupaten Serang Coret Raperda LP2B dan Penyertaan Modal BPR dari Propemperda 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:58

Aktivis Soroti Tunjangan DPRD Pandeglang Rp33,88 Miliar di Tengah Fiskal yang Bergantung pada Pusat

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:52

Perda Pajak dan Retribusi Kabupaten Serang Direvisi, DPRD Beri Catatan Kritis!

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:00

Kawal Pembangunan Berkelanjutan, Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Dorong Penguatan Lingkungan dan Infrastruktur

Berita Terbaru