RSDP Pastikan Pelayanan Pasien Sesuai Prosedur JKN, Aktif Koordinasi dengan BPJS dan Rumah Sakit Rujukan

Senin, 8 Juni 2026 - 12:01

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Menjadi Masukan Masyarakat Sebagai Bahan Perbaikan Layanan

Rachmat menjelaskan bahwa kondisi tersebut bukan merupakan penolakan pelayanan, melainkan konsekuensi dari mekanisme rujukan berjenjang yang diterapkan secara nasional.

“Sesuai ketentuan BPJS Kesehatan, pasien yang sedang berada dalam episode pelayanan di rumah sakit rujukan lanjutan memerlukan surat rujukan baru dari FKTP atau surat rujuk balik dari rumah sakit tujuan agar pelayanan di rumah sakit asal dapat kembali dijamin dan diproses melalui sistem,” jelasnya.

Meski demikian, RSDP tidak berhenti pada penjelasan administrasi semata. Petugas rumah sakit langsung berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan rumah sakit rujukan untuk mencari solusi agar pelayanan pasien tetap berlanjut tanpa hambatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil koordinasi tersebut menghasilkan jadwal kontrol pasien di rumah sakit rujukan pada 5 Juni 2026. Informasi tersebut telah disampaikan kepada pasien dan mendapat persetujuan dari yang bersangkutan.

Lebih lanjut, pihak BPJS juga telah menghubungi pasien untuk menginformasikan adanya perubahan jadwal praktik dokter di rumah sakit rujukan. Namun saat pasien datang pada pukul 17.00 WIB, jadwal praktik dokter telah berakhir sehingga pelayanan pada hari tersebut tidak dapat dilakukan.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru

Exit mobile version