Retribusi PBG Kota Serang Diduga Bocor Ratusan Juta, Wali Kota Jangan Tutup Mata!

Senin, 8 Juni 2026 - 04:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontruksi Reklame Bando di Kota Serang Masih Berdiri Meksi dilarang Pemerintah Pusat. (Dok. Total Banten)

Kontruksi Reklame Bando di Kota Serang Masih Berdiri Meksi dilarang Pemerintah Pusat. (Dok. Total Banten)

Sejumlah titik reklame telah dibongkar, termasuk milik PT Multi Kencana di Jalan Jenderal Ahmad Yani dan PT Ghi-Gha Kompania di sekitar Polres Serang Kota. Namun berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa konstruksi reklame bando masih terlihat berdiri hingga saat ini.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, sebelumnya juga telah memerintahkan DPMPTSP untuk melakukan penertiban terhadap reklame yang tidak sesuai ketentuan.

“Saya sudah perintahkan kalau aturannya memang tidak boleh secara pusat itu harus dicabut, kirimkan surat,” kata Budi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Serang Jangan Tutup Mata!

Forum Mahasiswa Serang Raya, Muhamad Lutfi meminta Wali Kota Serang, Budi Rustandi tak diam saja terkait persoalan penerimaan daerah yang diduga bocor akibat masalah tersebut.

“Wali Kota harus mengevaluasi OPD terkait, jangan tutup mata dan membiarkan penerimaan daerah rugi akibat OPD abai terhadap persoalan ini,” katanya.

Lutfi menegaskan bahwa setiap bangunan, baik yang baru dibangun maupun yang telah berdiri sebelumnya, tetap wajib menyesuaikan dengan ketentuan perizinan bangunan yang berlaku.

“Regulasi menegaskan bahwa setiap pembangunan, perubahan maupun keberadaan bangunan gedung wajib memenuhi standar teknis dan memperoleh persetujuan pemerintah daerah melalui SIMBG. Tanpa PBG, bangunan dapat dikenai sanksi administratif hingga penghentian kegiatan,” ujarnya.

 

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Disnakertrans Kabupaten Serang Akui Penyerapan Tenaga Kerja Rendah

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru