Retribusi PBG Kota Serang Diduga Bocor Ratusan Juta, Wali Kota Jangan Tutup Mata!

Senin, 8 Juni 2026 - 04:33

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kontruksi Reklame Bando di Kota Serang Masih Berdiri Meksi dilarang Pemerintah Pusat. (Dok. Total Banten)

Sejumlah titik reklame telah dibongkar, termasuk milik PT Multi Kencana di Jalan Jenderal Ahmad Yani dan PT Ghi-Gha Kompania di sekitar Polres Serang Kota. Namun berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa konstruksi reklame bando masih terlihat berdiri hingga saat ini.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, sebelumnya juga telah memerintahkan DPMPTSP untuk melakukan penertiban terhadap reklame yang tidak sesuai ketentuan.

“Saya sudah perintahkan kalau aturannya memang tidak boleh secara pusat itu harus dicabut, kirimkan surat,” kata Budi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Serang Jangan Tutup Mata!

Forum Mahasiswa Serang Raya, Muhamad Lutfi meminta Wali Kota Serang, Budi Rustandi tak diam saja terkait persoalan penerimaan daerah yang diduga bocor akibat masalah tersebut.

“Wali Kota harus mengevaluasi OPD terkait, jangan tutup mata dan membiarkan penerimaan daerah rugi akibat OPD abai terhadap persoalan ini,” katanya.

Lutfi menegaskan bahwa setiap bangunan, baik yang baru dibangun maupun yang telah berdiri sebelumnya, tetap wajib menyesuaikan dengan ketentuan perizinan bangunan yang berlaku.

“Regulasi menegaskan bahwa setiap pembangunan, perubahan maupun keberadaan bangunan gedung wajib memenuhi standar teknis dan memperoleh persetujuan pemerintah daerah melalui SIMBG. Tanpa PBG, bangunan dapat dikenai sanksi administratif hingga penghentian kegiatan,” ujarnya.

 

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version