TOTALBANTEN.COM, SERANG — Dokumen penting terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 sempat tidak dapat diakses secara lengkap oleh publik di portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIH) milik Pemerintah Provinsi Banten.
Penelusuran pada Jumat (6/3/2026) menunjukkan dokumen Peraturan Gubernur Banten Nomor 49 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 tidak tersedia secara utuh di laman JDIH Pemprov Banten.
Di portal tersebut hanya ditampilkan dokumen abstrak satu halaman tanpa menyertakan lampiran yang memuat rincian anggaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, pergub tersebut menjadi dasar pelaksanaan APBD Banten tahun 2026 yang nilainya mencapai sekitar Rp 10,17 triliun.
Editor : Andre Sumanegara
Sumber Berita : Totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






