Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?

Senin, 1 Juni 2026 - 18:02

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: korban plecehan seksual, Dok (Ist/Totalbanten.com).

Sintia Rahma Putri, kerabat korban, mengaku menerima pernyataan tersebut saat berkomunikasi dengan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang.

“Kan saya sudah bilang jangan sampai ke wartawan, nanti korban malah merasa tertekan, terus nanti korban ditekan oleh pelaku,” kata Sintia menirukan ucapan yang diterimanya dari penyidik, Senin (1/6/2026).

Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Widianto, membantah adanya larangan bagi korban maupun keluarga untuk memberikan keterangan kepada media.

“Enggak ada larangan. Kami tidak melarang korban atau keluarga berbicara kepada wartawan,” kata Widianto saat dikonfirmasi.

Menurutnya, penyidik hanya mengingatkan agar informasi terkait perkembangan perkara tidak terlalu diekspos selama proses pencarian terduga pelaku masih berlangsung.

“Kami hanya meminta agar informasinya jangan terlalu di-up dulu. Khawatir tersangka mengetahui perkembangan perkara dan memilih kabur atau semakin sulit dilacak,” ujarnya.

Widianto menegaskan, kepolisian tetap menghormati hak korban dan keluarga untuk menyampaikan informasi. Namun, pihaknya juga berkepentingan menjaga agar proses penyelidikan dapat berjalan efektif hingga pelaku berhasil ditemukan.

Terkait perkembangan penanganan perkara, Widianto mengatakan pihaknya telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada terduga pelaku. Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.

Polisi juga telah mendatangi lokasi tempat terduga pelaku bekerja. Akan tetapi saat didatangi, yang bersangkutan diketahui sudah tidak lagi bekerja di lokasi tersebut.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version