Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?

Senin, 1 Juni 2026 - 18:02

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: korban plecehan seksual, Dok (Ist/Totalbanten.com).

TOTALBANTEN.COM, PANDEGLANG
Proses penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar asal Kabupaten Pandeglang menuai sorotan.

Polres Pandeglang memastikan tak melarang korban maupun keluarga korban dugaan penganiayaan untuk berkomunikasi dengan wartawan.

Kepolisian menegaskan imbauan yang disampaikan bertujuan menjaga efektivitas proses penyelidikan dan mencegah terduga pelaku melarikan diri.

Kasus yang sempat menjadi perhatian publik itu menimpa seorang pelajar berinisial R, warga Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang. Ia diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya berinisial T, warga Kabupaten Lebak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada 3 Mei 2026. Saat itu korban baru pulang dari sekolah dan dijemput oleh terduga pelaku.

Merasa menjadi korban kekerasan, R bersama keluarganya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pandeglang untuk diproses secara hukum.

Namun hingga memasuki awal Juni 2026, terduga pelaku belum berhasil diamankan. Pihak keluarga pun mengaku masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan.

Di tengah proses tersebut, keluarga korban mengaku sempat menerima pesan dari penyidik agar informasi terkait kasus tersebut tidak terlalu banyak dipublikasikan.

Pesan tersebut kemudian dipahami keluarga sebagai larangan untuk berbicara kepada wartawan.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru

Exit mobile version