Sekolah Rakyat di Tangsel Bikin Bingung Siswa, Komisi V DPRD Banten Bakal Panggil OPD

Minggu, 10 Agustus 2025 - 22:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan Buka Suara Terkait Sekolah Rakyat. (Dokumentasi)

Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan Buka Suara Terkait Sekolah Rakyat. (Dokumentasi)

TANGERANG – Program Sekolah Rakyat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten, yang seharusnya menjadi solusi pendidikan, justru menuai kebingungan dan keluhan.

Hingga kini, pelaksanaan program yang dijadwalkan dimulai pada 15 Agustus itu masih belum jelas, membuat orang tua siswa resah dan bahkan memunculkan wacana untuk memindahkan anak-anak mereka ke sekolah swasta.

BACA JUGA :  Aset Pengganti Kali Ciputat Belum Diserahkan Pengembang, Speak Up Minta Dasar Kepmen Dikaji

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trianh Salichan, angkat bicara terkait hal ini. Ia merespons cepat keluhan wali siswa dan berjanji akan segera mengambil tindakan tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita akan segera memanggil OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait untuk melakukan rapat koordinasi kembali, membahas teknis pelaksanaan Sekolah Rakyat, sekaligus mencari solusi atas keluhan dari wali siswa. Persoalan ini harus segera kita jawab dengan solusi yang jelas,” tegas Ananda, Minggu (10/8/2025).

BACA JUGA :  Kebakaran Biotek Cemari Sungai, Kawasan Taman Tekno Tangsel Diminta Diaudit Total

Meski mengakui adanya masalah, Ananda Trianh Salichan meminta wali siswa untuk bersabar dan tidak terburu-buru memindahkan anaknya ke sekolah swasta.

Ia menegaskan bahwa pihak DPRD berkomitmen penuh untuk mengawal agar kegiatan belajar mengajar (KBM) dapat segera berjalan sesuai jadwal.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirut PT Raja Goedang Mas Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Lingkungan
Pemprov Banten Klaim Kepemilikan Aset Situ Rompong Seluas 2,8 Hektare, Gugatan PT Sahid Putera Lari ke Warga
Pemprov Banten Digugat PT Sahid Putera, Kondisi Situ Rompong Dilaporkan Menyusut
Irbansus Banten Ingatkan Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Diminta Jadi Teladan Integritas di Sekolah
Aksi Maling Berkedok Ojol Grab Gegerkan Masjid di BAP 1 Kota Serang, HP Kaum Masjid Raib Saat Tertidur Usai Bersih-bersih
Riwayat Pencemaran Sungai Ciujung: PT Cipta Paperia Berulang Kali Terseret Kasus Limbah
DLHK Banten Temukan Pembuangan Limbah ke Sungai Ciujung, PT Cipta Paperia Disorot
LPTQ Tangsel Kantongi Hibah Rp22 Miliar, Mengapa Prestasi MTQ Tak Kunjung Naik?

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:34

Dirut PT Raja Goedang Mas Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Lingkungan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:57

Pemprov Banten Klaim Kepemilikan Aset Situ Rompong Seluas 2,8 Hektare, Gugatan PT Sahid Putera Lari ke Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:25

Pemprov Banten Digugat PT Sahid Putera, Kondisi Situ Rompong Dilaporkan Menyusut

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:37

Irbansus Banten Ingatkan Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Diminta Jadi Teladan Integritas di Sekolah

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:03

Aksi Maling Berkedok Ojol Grab Gegerkan Masjid di BAP 1 Kota Serang, HP Kaum Masjid Raib Saat Tertidur Usai Bersih-bersih

Berita Terbaru