“Sistem regenerasi juga diatur secara sistematis dengan menyasar siswa kelas 10 dan 11 tingkat SMA/SMK sederajat. Pemilihan jenjang kelas ini dilakukan agar aspek keberlanjutan tugas selama satu tahun masa bakti dapat terpenuhi sebelum siswa memasuki masa ujian akhir di kelas 12,” Ucap Haryadi.
Ia berharap calon Paskibraka Kabupaten Serang yang sedang melakukan tahap seleksi semoga memperoleh hasil terbaik dan membanggakan nama daerah asal
“Harapan kita, duta-duta dari Kabupaten Serang ini kembali mewakili provinsi dan nasional. Jika berhasil, ini bukan sekadar kebanggaan personal, tetapi juga kebanggaan bagi orang tua, sekolah, dan tentu saja pemerintah daerah,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekedar informasi tambahan, setelah menyelesaikan tugas selama satu tahun, para anggota akan menyandang status sebagai Purna Paskibraka dan tidak dapat mengikuti seleksi kembali. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi kader-kader baru di tahun-tahun mendatang.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com