Jelang Idul Adha: DKPP Serang Perketat Pengawasan Hewan Kurban

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:20

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menjelang Hari Raya Idul Adha : Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Serang Perketat Pengawasan Hewan Kurban

Dari 1.000 ekor yang dihibahkan ke Kabupaten Serang, akan di cek sampel darah sebagai syarat lintas hewan kurban, dalam hal ini, DKPP Kabupaten Serang bekerja sama dengan dinas peternakan Provinsi Jawa Barat, Dinas Kabupaten Karawang Kemudian Dinas Provinsi Banten serta balai balai veteriner yang ada di Subang.

Selain kesehatan yg diutamakan, ia menegaskan higienitas dan sanitas tak kalah penting

“Oh, iya jelas. Kan sekarang lagi dibangun di di Ba,i Mah’di itu untuk lapak-lapak tempat penyembelihannya, tempat pencucian jeroan, tempat pemisahan daging, itu sudah disiapkan sekarang, ” Tutur Suharjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan penyembelihan 1000 hewan kurban bertepatan dengan tanggal 28 Mei tepat nya setelah dua hari lebaran

Sekedar informasi tambahaan tahun sebelumnya di Kabupaten Serang tersedia 218 lapak dengan jenis hewan kurban bervariatif mulai dari kerbau, sapi, kambing, dan domba dengan totalhampir 10.000 ekor.

 

 

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinggal Sendiri di Gubuk Reyot, Tukang Becak di Kota Serang Ditemukan Meninggal Membusuk
Walhi: Tanah Tercemar Limbah B3 di PT Crown Steel Serang Tak Mungkin Pulih dalam 6 Bulan
Revisi Perda RTRW; Kawasan Strategis ‘Serang Utara Terpadu’ Belum Jelas?
Hukum Jadi Ajang Kompromi? Walhi Kritik DPA Kasus Limbah B3 PT Crown Steel
‘Penjahat’ Lingkungan di Serang Cuma Disanksi Denda Rp200 Juta dan Pemulihan 6 Bulan
Tangsel Siapkan Lahan PSEL Cipeucang, Target Olah 1.200 Ton Sampah per Hari
Tanah Terkontaminasi Logam Berat, Korporasi Baja di Serang Justru Dapat Penundaan Penuntutan
Populasi Kabupaten Serang Naik 0,5 Persen pada 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:23

Tinggal Sendiri di Gubuk Reyot, Tukang Becak di Kota Serang Ditemukan Meninggal Membusuk

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:42

Walhi: Tanah Tercemar Limbah B3 di PT Crown Steel Serang Tak Mungkin Pulih dalam 6 Bulan

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:15

Revisi Perda RTRW; Kawasan Strategis ‘Serang Utara Terpadu’ Belum Jelas?

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:55

Hukum Jadi Ajang Kompromi? Walhi Kritik DPA Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:07

Tangsel Siapkan Lahan PSEL Cipeucang, Target Olah 1.200 Ton Sampah per Hari

Berita Terbaru

Exit mobile version