Distribusi 62 Ton Beras untuk Korban Banjir di Kabupaten Serang Disorot-Ditumpangi Oknum DPRD

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:11

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pemkab Serang distribusian 62 Ton Beras untuk Warga Terdampak Banjir Di Kabupaten Serang, Di Klaim Oknum Anggota DPRD Berinisial A.

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pendistribusian bantuan beras sebanyak 62 ton untuk korban banjir di Kabupaten Serang menuai sorotan.

Bantuan yang diperuntukkan bagi ribuan warga terdampak bencana itu diduga tidak sepenuhnya tepat sasaran.

Data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Serang mencatat bantuan tersebut dialokasikan bagi sekitar 6.262 hingga 6.602 kepala keluarga (KK) di 12 kecamatan terdampak banjir, dengan jatah 10 kilogram beras per KK.

Di tengah proses penyaluran, muncul polemik terkait kehadiran seorang anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Nasdem berinisial A yang terlihat dalam kegiatan distribusi di Kecamatan Ciruas.

Ia terlihat membagikan karungan beras kepada warga korban banjir.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Serang, Suharjo, menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan DPRD dalam proses penyaluran bantuan tersebut.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!
Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum
IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja
Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit
Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
Anak Usia 13 Tahun Digauli Pegawai SPPG di Kabupaten Serang, Aksinya Direkam!
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:53

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!

Senin, 27 April 2026 - 22:35

Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum

Senin, 27 April 2026 - 21:26

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Senin, 27 April 2026 - 12:46

Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja

Senin, 27 April 2026 - 11:18

Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit

Berita Terbaru

Exit mobile version