Jelang Idul Adha: DKPP Serang Perketat Pengawasan Hewan Kurban

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:20

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menjelang Hari Raya Idul Adha : Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Serang Perketat Pengawasan Hewan Kurban

“Pertama itu kesehatan dulu. kesehatan dia tampak sehat gak secara visual kemudian kita coba cari surat jalan mereka. Keterangan asal hewan dari mana kalau yang endemik PMK, endemik astrak Nah, kita waspadai. Kalau astrak saat ini sudah enggak ada anstrak ya, sudah sudah hilang anstrak mah. Cuma PMK yang kita waspadai, “tegas Suharjo.

Disamping itu, Pengawasan tak hanya dilakukan saat hewan kurban datang melainkan saat hewan akan disembelih

“Kita juga ngawasin bukan hanya sebelum dipotong, tapi setelah dipotong pun tetap kita melakukan pengawasan. Nanti dites di diuji ini ya, pokoknya apalagi banyaknya. Kita ngedekatkan prinsip asuh. Aman, sehat, utuh, dan halal, ” Ucap Suharjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disisi lain, pemerintah kabupaten Serang mendapat hibah hewan kurban dari Korma Ajwa Farm (KAF) Karawang sebanyak 1000 ekor domba

“Betul itu kan nanti beberapa dinas yang ada di sini ya. Ini ada yang memberikan hibah itu dari KAF Korma Ajwa Farm yang ada di Karawang, ” Tutur Suharjo.

Pemberian hibah hewan kurban dari Korma Ajwa Farm ke kabupaten Serang diterima dengan baik dan diketuai oleh Ada Satu, namun DKPP perlu memastikan kondisi kesehatan hewan yang akan di hibahkan ke kabupaten Serang

“Ketuanya Asda satu, tapi kita dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian biasanya di bidang peternakan itu untuk mengawasi kesehatan dombanya. Kemarin kita udah udah udah survey ke tempat Peternaknya di Karawang. Kita sudah lihat ke sana dan hari ini pun tim kami masih akan kesana lagi uji sampel darah, ” Kata suharjo.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinggal Sendiri di Gubuk Reyot, Tukang Becak di Kota Serang Ditemukan Meninggal Membusuk
Walhi: Tanah Tercemar Limbah B3 di PT Crown Steel Serang Tak Mungkin Pulih dalam 6 Bulan
Revisi Perda RTRW; Kawasan Strategis ‘Serang Utara Terpadu’ Belum Jelas?
Hukum Jadi Ajang Kompromi? Walhi Kritik DPA Kasus Limbah B3 PT Crown Steel
‘Penjahat’ Lingkungan di Serang Cuma Disanksi Denda Rp200 Juta dan Pemulihan 6 Bulan
Tangsel Siapkan Lahan PSEL Cipeucang, Target Olah 1.200 Ton Sampah per Hari
Tanah Terkontaminasi Logam Berat, Korporasi Baja di Serang Justru Dapat Penundaan Penuntutan
Populasi Kabupaten Serang Naik 0,5 Persen pada 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:23

Tinggal Sendiri di Gubuk Reyot, Tukang Becak di Kota Serang Ditemukan Meninggal Membusuk

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:42

Walhi: Tanah Tercemar Limbah B3 di PT Crown Steel Serang Tak Mungkin Pulih dalam 6 Bulan

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:15

Revisi Perda RTRW; Kawasan Strategis ‘Serang Utara Terpadu’ Belum Jelas?

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:55

Hukum Jadi Ajang Kompromi? Walhi Kritik DPA Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:07

Tangsel Siapkan Lahan PSEL Cipeucang, Target Olah 1.200 Ton Sampah per Hari

Berita Terbaru

Exit mobile version