Tertib Administrasi Harga Mati, 170 Ormas di Kabupaten Serang Masuk Basis Data

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Menegaskan Tertib Administrasi Harga Mati, 170 Ormas di Kabupaten Serang Masuk Basis Data

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Menegaskan Tertib Administrasi Harga Mati, 170 Ormas di Kabupaten Serang Masuk Basis Data

TOTALBANTEN.COM, SERANG — Pemerintah Kabupaten Serang mencatat sedikitnya 170 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah masuk dalam basis data resmi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Angka itu dihimpun dalam rentang lebih dari satu dekade, sejak 2012 hingga akhir 2025.

Kepala Sub Bidang Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Kabupaten Serang, Husen, mengatakan seluruh ormas yang tercatat telah melalui proses administrasi sesuai ketentuan—baik yang berbadan hukum maupun tidak.

BACA JUGA :  Jelang Akhir Tahun, Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Evaluasi Serapan Anggaran Mitra Kerja

“Totalnya 170 ormas yang sudah masuk data. Artinya, mereka sudah diperhitungkan sesuai aturan yang berlaku,” kata Husen saat dihubungi, Selasa (5/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendataan itu, menurut dia, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017 yang mengatur mekanisme pendaftaran hingga pengelolaan sistem informasi ormas. Di Kabupaten Serang, alur pelaporan dilakukan melalui kepala daerah dan dikoordinasikan oleh Kesbangpol.

BACA JUGA :  Bayangan Kemiskinan di Bawah Slogan 'Serang Bahagia' Potret Rumah Rapuh yang Terlupakan

Di atas kertas, syarat legalitas ormas tampak sederhana, surat keputusan kepengurusan, akta notaris, dokumen pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, hingga surat keterangan domisili.

Namun, praktiknya tak selalu lurus. Husen menyebut, dokumen domisili dari desa atau kelurahan justru menjadi titik krusial dan kerap diabaikan.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasca Banjir, Kabupaten Serang Raup Tambahan Bantuan Pangan untuk 190 Ribu Penerima
Bupati Serang ‘Murka’ Kasus Pelecehan Anak Jadi Alarm Keras, Pengawasan Sekolah Diminta Diperketat
Gubernur Banten dan Danantara Tekan Kesepakatan Bangun PSEL di Serang Raya
Optimalisasi Pelayanan : Dishub Kabupaten Serang Himbau Masyarakat Rutin Uji Kir
Dishub Serang Incar Rp686 Juta dari Retribusi Parkir Tahun 2026
Lepas Jemaah Haji Kloter 14, Bupati Serang Titip Pesan Ini
Kapolresta Turun Gunung! Penjudi Sabung Ayam Ketar-Ketir Digerebek di Jayanti
Kakek Ngacengan Modus Penggandaan Uang, Lansia di Tangsel Jadi Korban Dugaan Cabul
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:05

Pasca Banjir, Kabupaten Serang Raup Tambahan Bantuan Pangan untuk 190 Ribu Penerima

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:56

Bupati Serang ‘Murka’ Kasus Pelecehan Anak Jadi Alarm Keras, Pengawasan Sekolah Diminta Diperketat

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:10

Gubernur Banten dan Danantara Tekan Kesepakatan Bangun PSEL di Serang Raya

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:22

Optimalisasi Pelayanan : Dishub Kabupaten Serang Himbau Masyarakat Rutin Uji Kir

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:06

Dishub Serang Incar Rp686 Juta dari Retribusi Parkir Tahun 2026

Berita Terbaru