Tertib Administrasi Harga Mati, 170 Ormas di Kabupaten Serang Masuk Basis Data

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Menegaskan Tertib Administrasi Harga Mati, 170 Ormas di Kabupaten Serang Masuk Basis Data

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Menegaskan Tertib Administrasi Harga Mati, 170 Ormas di Kabupaten Serang Masuk Basis Data

“Surat domisili itu poin penting. Jangan sampai ada kegiatan ormas, tapi pemerintah kabupaten tidak tahu keberadaannya,” kata dia.

Ada dua jalur yang bisa ditempuh ormas. Bagi yang berbadan hukum, pendaftaran dilakukan melalui Kementerian Hukum dan HAM dan berlaku tanpa batas waktu.

Sementara ormas nonbadan hukum wajib mengantongi akta notaris serta mendaftar ke Kementerian Dalam Negeri melalui Kesbangpol untuk memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang berlaku lima tahun.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, permohonan ditujukan kepada Bupati Serang, lalu mengalir melalui Sekretaris Daerah sebelum diverifikasi oleh Kesbangpol.

Tahap akhir berupa pengecekan lapangan ke sekretariat ormas—sebuah proses yang menentukan apakah organisasi itu benar-benar ada atau sekadar nama di atas kertas.

Legalitas, kata Husen, bukan sekadar formalitas. Status terdaftar menjadi syarat mutlak bagi ormas yang hendak bermitra dengan pemerintah, termasuk menggelar kegiatan di ruang publik.

BACA JUGA :  Ratusan Calon Paskibraka Kabupaten Serang Gugur, 80 Peserta Menunggu Hasil Akhir

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Banten Klaim Tekan Kriminalitas dan Kecelakaan pada Semester I 2026, Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan
Dua Dekade Menunggu Rumah Layak, Tangis Kartika Pecah Saat Menerima Kunci Harapan Baru
Pegawai Koperasi TNUK Diterkam Buaya di Perairan Ujung Kulon, Kondisinya Bikin Pilu
Di Exciting Banten Festival 2026, Mendes Yandri Janjikan Bantuan untuk Desa Wisata
Enam Lumba-Lumba Terekam Bermain di Perairan Pandeglang
Sebuah Truk Tabrak Deretan Warung di Tanjakan Bangangah, Bangunan Hancur dan Motor Rusak
Alarm Bahaya! Kasus Perkosaan dan KDRT Meningkat di Pandeglang Tahun 2026
Kasus BPN Kota Serang Bisa Berkembang ke TPPU, Kejari Masih Telusuri Manipulasi Keuangan
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:08

Polda Banten Klaim Tekan Kriminalitas dan Kecelakaan pada Semester I 2026, Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:27

Dua Dekade Menunggu Rumah Layak, Tangis Kartika Pecah Saat Menerima Kunci Harapan Baru

Senin, 29 Juni 2026 - 14:25

Pegawai Koperasi TNUK Diterkam Buaya di Perairan Ujung Kulon, Kondisinya Bikin Pilu

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:17

Di Exciting Banten Festival 2026, Mendes Yandri Janjikan Bantuan untuk Desa Wisata

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:58

Enam Lumba-Lumba Terekam Bermain di Perairan Pandeglang

Berita Terbaru