Menurut dia, dari total 29 OPD di lingkungan Pemkab Serang, sebagian mengajukan kebutuhan pegawai. Kondisi itu memaksa BKPSDM melakukan penyesuaian cepat melalui mutasi internal.
Namun dinamika tak berhenti di dalam. Pergerakan lintas instansi juga terjadi. Sejumlah pegawai dari luar daerah, terutama tenaga kesehatan masuk ke Kabupaten Serang. Di saat yang sama, ada pegawai yang justru memilih keluar.
“Biasanya tenaga kesehatan yang masuk. Ada juga yang keluar untuk pengembangan diri ke daerah lain atau kementerian,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alasan kepindahan beragam. Ada yang mengikuti pasangan, ada pula yang mengejar peluang karier baru. Iskandar menyebut fenomena ini sebagai konsekuensi dari sistem kepegawaian yang membuka ruang mobilitas.
“PNS itu boleh mengembangkan kariernya. Biasanya mereka sendiri yang mengusulkan mutasi ke kementerian atau daerah lain,” kata dia.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
