44 Pegawai Pemkab Serang Bergeser, Sebagian Pilih Angkat Kaki

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:28

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 44 Pegawai Pemkab Serang Bergeser, Sebagian Memilih Angkat Kaki

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pergerakan aparatur sipil negara di tubuh Pemerintah Kabupaten Serang kembali terjadi. Sedikitnya 44 pegawai tercatat mengalami rotasi, mutasi, hingga pindah tugas lintas instansi.

Sebagian di antaranya memilih hengkang, alasan pribadi hingga pengembangan karier jadi pendorong.

Dari total tersebut, 27 pegawai merupakan mutasi internal antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Sementara 9 pegawai masuk dari luar instansi, dan 8 lainnya justru keluar meninggalkan Kabupaten Serang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Iskandar Nordat, membenarkan pergeseran itu. Ia menyebut langkah tersebut diambil untuk menutup kekosongan formasi di sejumlah OPD.

“Sejak awal sampai Mei ini, ada pergeseran staf untuk mengisi kebutuhan di OPD. Ada yang kekurangan, kita isi dari yang kelebihan,” kata Iskandar saat dihubungi, Selasa (5/5/2026).

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Jamaah Haji Asal Pandeglang Meninggal di Tanah Suci
RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Jadikan Masukan Masyarakat Sebagai Bahan Perbaikan Layanan
Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:13

3 Jamaah Haji Asal Pandeglang Meninggal di Tanah Suci

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:12

RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Jadikan Masukan Masyarakat Sebagai Bahan Perbaikan Layanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Berita Terbaru

Exit mobile version