Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum

Senin, 27 April 2026 - 22:35

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Suasana Sidang Mar-Up PDAM Lebak di PN Serang, Dok (Dir/Totalbanten.com)

“Ini sumbernya dari mana tidak jelas. Bahkan Inspektorat mengaku tidak menghitung,” ujarnya.

Deolipa berpendapat, tanpa dasar perhitungan yang sah, klaim kerugian negara dalam perkara ini tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Pandangan itu diperkuat oleh ahli hukum administrasi negara dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dian Puji Simatupang, yang dihadirkan dalam sidang. Ia menyebut AIPSI tidak memenuhi syarat sebagai asosiasi resmi karena tidak memiliki legalitas yang memadai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“AIPSI tidak memiliki legalitas yang jelas. Imbasnya, perhitungan nilai kerugian negara menjadi tidak valid,” kata Dian di hadapan majelis hakim.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar
Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan
Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak
Alumni IPDN Berebut Kursi ‘Jenderal’ ASN di Pemkab Lebak
Aktivis Kritik Wali Kota Serang; Reklame Bando Dilarang, Tapi Mau Diterbitkan PBG
Konstruksi Reklame Milik Bagas Advertising di Pandeglang Membahayakan Pengguna Jalan
Perda Bangunan Gedung Direvisi, DPUPR Kabupaten Serang Target Rp25 Miliar dari PBG
Debitur Karyawan Kena PHK Jadi Penyumbang Terbesar Kredit Macet di BPR Serang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:50

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:09

Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:40

Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:24

Alumni IPDN Berebut Kursi ‘Jenderal’ ASN di Pemkab Lebak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:32

Aktivis Kritik Wali Kota Serang; Reklame Bando Dilarang, Tapi Mau Diterbitkan PBG

Berita Terbaru

Exit mobile version