IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Senin, 27 April 2026 - 21:26

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Ahmad Maki, menilai hingga saat ini belum terlihat langkah progresif dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi reses anggota DPRD Cilegon. (dok)

Namun, berdasarkan hasil pendalaman sementara, penyidik menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan sejumlah kegiatan reses dengan nilai sekitar Rp1,7 miliar. Temuan tersebut diduga berkaitan dengan kegiatan yang tidak dijalankan sesuai ketentuan.

“Indikasinya ada beberapa kegiatan reses yang tidak dilaksanakan sesuai aturan. Seharusnya kegiatan dilakukan sesuai ketentuan, namun ada yang tidak sesuai sehingga muncul temuan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara hati-hati dan transparan, mengingat pentingnya memastikan seluruh alat bukti terkumpul secara lengkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nasrudin juga menyebutkan bahwa dalam waktu sekitar satu bulan ke depan, pihaknya menargetkan adanya perkembangan signifikan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Disnakertrans Kabupaten Serang Akui Penyerapan Tenaga Kerja Rendah
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru

Exit mobile version