TOTALBANTEN.COM, SERANG – Penggunaan kode rekening belanja tenaga ahli untuk membayar honor tenaga kesehatan menjadi sorotan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Provinsi Banten.
Persoalan tersebut mencuat setelah BEM Nusantara melakukan audiensi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Rabu (26/8/2026).
Mereka mempertanyakan penggunaan anggaran tenaga ahli sekitar Rp1,7 miliar di Dinas Kesehatan yang tercantum dalam APBD Banten 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, penelusuran Total Banten terhadap dokumen APBD Banten 2026 mencatat belanja jasa tenaga ahli pemerintah provinsi mencapai Rp55,47 miliar. Anggaran itu tersebar dalam 184 paket pekerjaan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Dinas Kesehatan menjadi salah satu OPD yang mengalokasikan anggaran tersebut dengan nilai sekitar Rp1,702 miliar. Alokasi itu menempatkan Dinkes dalam daftar OPD dengan belanja tenaga ahli terbesar di lingkungan Pemprov Banten.
BEM Nusantara menyoroti salah satu penggunaan rekening tersebut, yakni pembayaran honor tenaga kesehatan yang menjalankan tugas piket pada posko PHBN/PHBI.
Berdasarkan informasi yang diperoleh BEM Nusantara dalam audiensi, honor tenaga kesehatan tersebut dibayarkan menggunakan kode rekening tenaga ahli.
Tenaga kesehatan yang bertugas disebut dapat berasal dari ASN maupun tenaga kesehatan swasta yang menjalankan penugasan tertentu. Pembayaran diberikan berdasarkan penugasan piket dan latar belakang pendidikan.
Besaran honor disebut bervariasi. Untuk dokter, misalnya, pembayaran piket disebut berada pada kisaran Rp500.000 hingga Rp700.000 per penugasan. Sementara nominal untuk tenaga kesehatan lainnya dapat berbeda sesuai tugas dan kualifikasinya.
BEM Nusantara mempertanyakan mengapa pembayaran kepada tenaga kesehatan tersebut dibebankan melalui rekening belanja jasa tenaga ahli.
Sekretaris Bidang Sosial Budaya Politik BEM Nusantara Provinsi Banten, Syafatul Amin, mengatakan pihaknya belum ingin menarik kesimpulan sebelum memperoleh dokumen yang menjelaskan dasar penganggaran dan pembayaran tersebut.
“Setelah kami melaksanakan audiensi, ada beberapa hal yang memang menjadi kejanggalan bagi kami,” kata Syafatul.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya