IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Senin, 27 April 2026 - 21:26

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Ahmad Maki, menilai hingga saat ini belum terlihat langkah progresif dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi reses anggota DPRD Cilegon. (dok)

Ahmad Maki menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Ia meminta agar proses penanganan perkara dapat diakses dan diketahui masyarakat secara jelas.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam apabila tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat. Akan ada Aksi turun ke jalan disebut sebagai langkah lanjutan yang akan ditempuh sebagai bentuk partisipasi dalam menyampaikan aspirasi.

“Kami tidak akan diam. Jika hukum terlihat tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka mahasiswa akan berdiri di garis depan untuk melawan ketidakadilan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cilegon, Nasrudin mengatakan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus itu. Penyidik baru memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan dokumen penting dalam perkara tersebut.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version