DPRD Kabupaten Serang Coret Raperda LP2B dan Penyertaan Modal BPR dari Propemperda 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:27

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Serang, Argandi saat memberikan keterangan pers. (Dok. Tota Banten)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mencoret dua rancangan peraturan daerah (Raperda) dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Kedua raperda tersebut adalah Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Berupa Barang kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang dan Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Serang, Argandi, mengatakan tidak seluruh raperda yang telah masuk Propemperda dapat dipastikan dibahas hingga tuntas pada tahun berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang 12 Raperda itu tidak semuanya masuk dalam pembahasan. Malam ini kami mau rapat untuk menentukan agenda masa sidang ketiga,” kata Argandi, Kamis (11/6/2026).

Berdasarkan Lampiran Keputusan DPRD Kabupaten Serang Nomor 170.1/KEP.17-DPRD/2025 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Tahun 2026, terdapat 12 raperda yang masuk dalam Propemperda.

Dari jumlah tersebut, tiga merupakan prakarsa DPRD, yakni Raperda tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendidikan, Raperda tentang Penataan Infrastruktur Telekomunikasi, serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Editor : Andre S Negara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Komisi IV DPRD Banten Dalami Proyek Jembatan Rp10,88 Miliar di Carenang yang Roboh
Raperda Kepariwisataan Kota Serang: Pasal Bertabrakan, Sanksi Kabur dan Berpotensi Tabrak Kultur
PKS Desak Bupati Pandeglang Segera Terbitkan Perbup Anti-LGBT, Klaim Penyimpangan Seksual Sudah Mengkhawatirkan
DPRD Pandeglang Dorong Perda Penyimpangan Seksual, Fraksi PPP Ancam Coret Anggota yang Menolak
PKB Usung Prabowo Nomics, Mulyadhi Sebut Pandeglang Butuh Intervensi Pusat untuk Dongkrak Ekonomi
Kekeringan Kembali Melanda Pandeglang, DPRD Tagih Solusi Permanen dari Pemkab
DPRD Pandeglang Soroti Kebocoran Pajak Restoran, Desak Pemda Tinggalkan Sistem Manual

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:32

Komisi IV DPRD Banten Dalami Proyek Jembatan Rp10,88 Miliar di Carenang yang Roboh

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:21

Raperda Kepariwisataan Kota Serang: Pasal Bertabrakan, Sanksi Kabur dan Berpotensi Tabrak Kultur

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:37

PKS Desak Bupati Pandeglang Segera Terbitkan Perbup Anti-LGBT, Klaim Penyimpangan Seksual Sudah Mengkhawatirkan

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:19

DPRD Pandeglang Dorong Perda Penyimpangan Seksual, Fraksi PPP Ancam Coret Anggota yang Menolak

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version