DPRD Kabupaten Serang Coret Raperda LP2B dan Penyertaan Modal BPR dari Propemperda 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:27

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Serang, Argandi saat memberikan keterangan pers. (Dok. Tota Banten)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mencoret dua rancangan peraturan daerah (Raperda) dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Kedua raperda tersebut adalah Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Berupa Barang kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang dan Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Serang, Argandi, mengatakan tidak seluruh raperda yang telah masuk Propemperda dapat dipastikan dibahas hingga tuntas pada tahun berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang 12 Raperda itu tidak semuanya masuk dalam pembahasan. Malam ini kami mau rapat untuk menentukan agenda masa sidang ketiga,” kata Argandi, Kamis (11/6/2026).

Berdasarkan Lampiran Keputusan DPRD Kabupaten Serang Nomor 170.1/KEP.17-DPRD/2025 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Tahun 2026, terdapat 12 raperda yang masuk dalam Propemperda.

Dari jumlah tersebut, tiga merupakan prakarsa DPRD, yakni Raperda tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendidikan, Raperda tentang Penataan Infrastruktur Telekomunikasi, serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Editor : Andre S Negara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Anak Nasional 2026, DPRD Banten Dorong Pendidikan Aman dan Bebas Kekerasan
DPRD Pandeglang Usul Merger Sekolah, Infrastruktur Rusak dan Minim Siswa Jadi Sorotan
Tunjangan DPRD Pandeglang 2024–2029: Rincian Uang Perumahan dan Transportasi Anggota Dewan
“Ke Mana Dewannya?” Dadi Rajadi Heran Jalan di Kantong Pemilih Masih Rusak
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Disorot, DPRD Banten “Pelototi” Urgensinya
Tragedi 25 Tahun “Jembatan Piano” di Serang Akhirnya Mulai Teratasi
Warga Batukarut Titip Harapan ke DPRD, Perbaikan Jalan Jadi Aspirasi Utama
DPRD Banten Sahkan LPj APBD 2025, Pemprov Diminta Tingkatkan PAD dan Efektivitas Belanja

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:29

Hari Anak Nasional 2026, DPRD Banten Dorong Pendidikan Aman dan Bebas Kekerasan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:37

DPRD Pandeglang Usul Merger Sekolah, Infrastruktur Rusak dan Minim Siswa Jadi Sorotan

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:22

Tunjangan DPRD Pandeglang 2024–2029: Rincian Uang Perumahan dan Transportasi Anggota Dewan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:07

“Ke Mana Dewannya?” Dadi Rajadi Heran Jalan di Kantong Pemilih Masih Rusak

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:03

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Disorot, DPRD Banten “Pelototi” Urgensinya

Berita Terbaru

Exit mobile version