Anak Usia 13 Tahun Digauli Pegawai SPPG di Kabupaten Serang, Aksinya Direkam!

Sabtu, 25 April 2026 - 18:35

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: korban plecehan seksual, Dok (Ist/Totalbanten.com).

“Setelah orang tua korban bertanya perihal chat dan hilangnya emas dan uang, baru tuh korban ngaku kalau dia telah diperkosa dan diperas oleh si Al ini. Atas dasar itu, orang tua korban tidak tinggal diam dan segera melaporkan ke Polres Serang,” ujarnya.

“Pihak keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa yang menimpa putrinya ke Mapolres Serang” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan pendalaman dan penyelidikan. Adapun emas yang diambil pelaku, sudah dijual untuk menutupi jejaknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku kini telah diamankan di Polres Serang untuk dilakukan penindakan lebih lanjut atas laporan yang telah dilaporkan oleh keluarga korban.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, satu unit handphone iPhone 13 Pro Max yang digunakan untuk merekam aksi keji dan memeras korban berikut potongan emas dan bukti transfer uang korban kepada pelaku.

Atas perbuatannya, polisi menjerat AL dengan Pasal 473 dan/atau Pasal 415 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang kekerasan seksual terhadap anak dan pemerasan dengan ancaman kekerasan.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version