Perkim Serang Tandatangani Usulan RTLH Milik Kusnadi Desa Sindangheula

Selasa, 21 April 2026 - 15:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkim Serang Tandatangani Usulan RTLH Milik Kusnadi Desa Sindangheula

Perkim Serang Tandatangani Usulan RTLH Milik Kusnadi Desa Sindangheula

Menurut Okeu, penggunaan dana Baznas menjadi pilihan paling rasional mengingat urgensi kondisi rumah tersebut. Pendanaan melalui APBD dinilai kurang fleksibel karena terikat prosedur penganggaran yang ketat.

“Jika melalui APBD, prosesnya panjang karena harus masuk ke Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) perubahan atau perencanaan tahun sebelumnya (N-1). Jika mengandalkan APBD, penanganan baru bisa dilakukan pada Oktober mendatang. Sementara itu, anggaran dari iuran ASN di Baznas jauh lebih fleksibel dan bisa digunakan sewaktu-waktu bagi warga yang membutuhkan,” jelas Okeu Saat ditemui di kantornya, Senin, (20/4/2026).

BACA JUGA :  Strategi BPKAD Kabupaten Serang Menjaga Resiliensi Fiskal di Tengah Efisiensi Nasional

Disisi lain, ia membeberkan anggaran yang diberikan pada kusnadi bersifat stimulan dengan nominal 25 juta dan pembangunan dengan tipe 36

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita berikan anggaran stimulan dengan nilai Rp25 juta pembanguna tipe 36, kita harapkan ada swadaya, bukan hanya dari Pak Kusnadi, tapi juga dari lingkungan sekitar, saudara, maupun pihak desa dan kecamatan,” kata Okeu.

BACA JUGA :  Postur APBD Serang 2026 Disepakati Rp3,1 T, Tapi SiLPA Rp53 Miliar Bikin Gaduh Banggar

Kendati demikian, Okeu mengungkapkan, sebelumnya telah melakukan asesment namun kusnadi terkendala dengan anggaran swadaya

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirut BGN ‘Menca-menca’ Sebut Pihak SPPG di Banten Goblok!
Sufmi Dasco Soroti Kali Ciputat “Lenyap” Jadi Mall Bintaro XChange
GILA! Kali Ciputat “Lenyap” Jadi Mall Bintaro XChange, DPRD Curiga Ada Pelanggaran Tata Ruang
Masa Jabatan Sekda Tangsel Segera Berakhir, Pemprov Banten Siapkan Pansel
Perkim Kabupaten Serang Berjibaku “Melawan” Kawasan Kumuh di Tengah Krisis Fiskal
Habiskan Rp. 3,84 Miliar, Jalan Majau-Mekarwangi Rampung
Sebanyak 7.122 Rutilahu Mandeg, Masalah Lahan ‘Tak Clear and Clean’ Jadi Batu Sandungan di Kabupaten Serang
Kejari Temukan Indikasi Korupsi Reses DPRD Cilegon Tahun 2024–2025
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:39

Dirut BGN ‘Menca-menca’ Sebut Pihak SPPG di Banten Goblok!

Rabu, 22 April 2026 - 12:09

Sufmi Dasco Soroti Kali Ciputat “Lenyap” Jadi Mall Bintaro XChange

Rabu, 22 April 2026 - 11:52

GILA! Kali Ciputat “Lenyap” Jadi Mall Bintaro XChange, DPRD Curiga Ada Pelanggaran Tata Ruang

Selasa, 21 April 2026 - 19:49

Masa Jabatan Sekda Tangsel Segera Berakhir, Pemprov Banten Siapkan Pansel

Selasa, 21 April 2026 - 15:15

Perkim Serang Tandatangani Usulan RTLH Milik Kusnadi Desa Sindangheula

Berita Terbaru