Kejari Temukan Indikasi Korupsi Reses DPRD Cilegon Tahun 2024–2025

Senin, 20 April 2026 - 16:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negri Cilegon, Nasruddin, saat memberikan keterangan Kepada pers, Doc (Ist/Totalbanten.com)

Kejaksaan Negri Cilegon, Nasruddin, saat memberikan keterangan Kepada pers, Doc (Ist/Totalbanten.com)

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, penyidik menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan sejumlah kegiatan reses dengan nilai sekitar Rp1,7 miliar. Temuan tersebut diduga berkaitan dengan kegiatan yang tidak dijalankan sesuai ketentuan.

“Indikasinya ada beberapa kegiatan reses yang tidak dilaksanakan sesuai aturan. Seharusnya kegiatan dilakukan sesuai ketentuan, namun ada yang tidak sesuai sehingga muncul temuan,” jelasnya.

Meski demikian, Kejari belum dapat merinci secara pasti besaran kerugian negara maupun aliran dana, karena proses penyidikan masih berlangsung dan belum memasuki tahap penggeledahan atau penyitaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami belum bisa memastikan berapa anggaran yang digunakan dan berapa yang tidak sesuai. Itu akan terlihat nanti saat ada penyitaan atau pengembangan lebih lanjut,” tambah Nasrudin.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyeksi APBD Pandeglang Tahun 2027 Melenceng dari RPJMD Era Dewi-Iing
Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:19

Proyeksi APBD Pandeglang Tahun 2027 Melenceng dari RPJMD Era Dewi-Iing

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page