Karena itu, ia mendesak Pemkot Cilegon segera mengambil langkah cepat dan tepat untuk mengaktifkan kembali layanan tersebut.
Ia juga mengingatkan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik internal antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya antara Bagian Hukum dengan Dinas Komunikasi dan Informatika.
“Koordinasi yang baik antar OPD sangat diperlukan agar pelayanan informasi publik bisa berjalan maksimal dan tidak menimbulkan polemik internal,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia berharap, perbaikan JDIH segera dilakukan agar keterbukaan informasi meningkat dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah tidak tergerus.
Kendari demikian, di internal pemerintah, persoalan ini berkelindan dengan tata kelola sistem.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






