Pemprov Banten “Ancam” Tunda Tukin ASN Menunggak Pajak

Selasa, 14 April 2026 - 16:58

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala BAPENDA Banten, Berly R Natakusuma, memberikan keterangan Kepada pers, Doc (Totalbanten.com).

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Provinsi Banten berencana menunda pembayaran tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kebijakan ini disiapkan sebagai langkah mendorong kepatuhan pajak di kalangan pegawai pemerintah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Berly R Natakusumah, mengatakan ASN seharusnya menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak. Karena itu, sanksi administratif berupa penundaan tukin dinilai relevan untuk meningkatkan disiplin.

“Pegawai Pemprov Banten wajib taat pajak. Jika dalam kurun waktu tertentu masih menunggak, maka tunjangan kinerjanya bisa tertahan,” kata Berly saat peresmian Gerai Samsat Bojonegara, Kabupaten Serang, Selasa (14/4/2026).

Kondisi ini dinilai ironis, mengingat ASN juga merupakan bagian dari wajib pajak yang seharusnya patuh terhadap kewajiban tersebut.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version