TPP ASN Tangsel; Dari Dugaan ‘Diatur’ hingga Temuan BPK, Wali Kota Baru Akan Menyisir

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie saat memberikan keterangan pers Selasa kemarin. (Dok/Total Banten)

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie saat memberikan keterangan pers Selasa kemarin. (Dok/Total Banten)

TOTALBANTEN.COM, TANGSEL – Polemik Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan kian melebar.

Tak lagi sekadar soal besaran, kebijakan ini kini disorot karena diduga ‘diatur’ sehingga menguntungkan pejabat tertentu hingga berujung pada temuan audit negara.

Sorotan bermula dari Keputusan Wali Kota Nomor 800.1.10.3/Kep.542-Huk/202 tentang penetapan TPP.

Dalam dokumen itu, terdapat pengaturan bagi jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan dan jabatan fungsional lainnya.

Dua nomenklatur ini diduga membuka celah penerimaan TPP dalam lebih dari satu kategori.

Direktur Serikat Pegiat dan Aktivis Urusan Publik (Speakup), Suhendar, menilai persoalan tersebut berpotensi melanggar hukum.

“Jika berbicara mengenai dugaan potensi perbuatan melawan hukum (PMH), problem utamanya terletak pada penentuan besaran TPP yang tidak didasarkan pada formulasi yang telah disyaratkan,” ujar Suhendar, Rabu (18/3/2026)

BACA JUGA :  Proyek Infrastruktur di DPUPR Kabupaten Serang Masih di Meja Persiapan, Risiko Keterlambatan Mengintai

Ia juga menyoroti adanya dugaan pengaturan dalam penetapan TPP, khususnya pada jabatan fungsional hasil penyetaraan dan jabatan fungsional lainnya.

Editor : Imam Maulan

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru