TPP ASN Tangsel; Dari Dugaan ‘Diatur’ hingga Temuan BPK, Wali Kota Baru Akan Menyisir

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie saat memberikan keterangan pers Selasa kemarin. (Dok/Total Banten)

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie saat memberikan keterangan pers Selasa kemarin. (Dok/Total Banten)

TOTALBANTEN.COM, TANGSEL – Polemik Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan kian melebar.

Tak lagi sekadar soal besaran, kebijakan ini kini disorot karena diduga ‘diatur’ sehingga menguntungkan pejabat tertentu hingga berujung pada temuan audit negara.

Sorotan bermula dari Keputusan Wali Kota Nomor 800.1.10.3/Kep.542-Huk/202 tentang penetapan TPP.

Dalam dokumen itu, terdapat pengaturan bagi jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan dan jabatan fungsional lainnya.

Dua nomenklatur ini diduga membuka celah penerimaan TPP dalam lebih dari satu kategori.

Direktur Serikat Pegiat dan Aktivis Urusan Publik (Speakup), Suhendar, menilai persoalan tersebut berpotensi melanggar hukum.

“Jika berbicara mengenai dugaan potensi perbuatan melawan hukum (PMH), problem utamanya terletak pada penentuan besaran TPP yang tidak didasarkan pada formulasi yang telah disyaratkan,” ujar Suhendar, Rabu (18/3/2026)

BACA JUGA :  Tiga Kepala OPD Pemkab Serang yang Baru Dilantik Bupati Belum Perbarui LHKPN Sejak 2020

Ia juga menyoroti adanya dugaan pengaturan dalam penetapan TPP, khususnya pada jabatan fungsional hasil penyetaraan dan jabatan fungsional lainnya.

Editor : Imam Maulan

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat
Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:31

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Berita Terbaru