TPP ASN Tangsel; Dari Dugaan ‘Diatur’ hingga Temuan BPK, Wali Kota Baru Akan Menyisir

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie saat memberikan keterangan pers Selasa kemarin. (Dok/Total Banten)

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie saat memberikan keterangan pers Selasa kemarin. (Dok/Total Banten)

TOTALBANTEN.COM, TANGSEL – Polemik Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan kian melebar.

Tak lagi sekadar soal besaran, kebijakan ini kini disorot karena diduga ‘diatur’ sehingga menguntungkan pejabat tertentu hingga berujung pada temuan audit negara.

Sorotan bermula dari Keputusan Wali Kota Nomor 800.1.10.3/Kep.542-Huk/202 tentang penetapan TPP.

Dalam dokumen itu, terdapat pengaturan bagi jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan dan jabatan fungsional lainnya.

Dua nomenklatur ini diduga membuka celah penerimaan TPP dalam lebih dari satu kategori.

Direktur Serikat Pegiat dan Aktivis Urusan Publik (Speakup), Suhendar, menilai persoalan tersebut berpotensi melanggar hukum.

“Jika berbicara mengenai dugaan potensi perbuatan melawan hukum (PMH), problem utamanya terletak pada penentuan besaran TPP yang tidak didasarkan pada formulasi yang telah disyaratkan,” ujar Suhendar, Rabu (18/3/2026)

BACA JUGA :  Prediksi BMKG; Pesisir Lebak, Pandeglang dan Tangerang Berpotensi Kena Banjir Rob!

Ia juga menyoroti adanya dugaan pengaturan dalam penetapan TPP, khususnya pada jabatan fungsional hasil penyetaraan dan jabatan fungsional lainnya.

Editor : Imam Maulan

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Mahasiswa UI Dorong Panglimaja Jadi Senjata Warga Tegalmaja Lawan Pengangguran
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page